Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi disebut menerima uang Rp1,5 miliar terkait dengan persetujuan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu terungkap dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/2).
Dalam sidang yang menghadirkan Suradi sebagai saksi untuk terdakwa asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar penerima fee terkait dana hibah KONI. Suradi mengaku pernah dimintai Sekjen KONI saat itu, Ending Fuad Hamidy, untuk menuliskan daftar nama penerima.
"Waktu itu Pak Hamidy hanya nyebut inisial saja. Saya tidak diberikan (rincian), hanya saya dibacakan (daftar nama)," ucap Suradi.
Jaksa KPK lantas menyebut ada 23 daftar nama penerima fee. Jaksa kemudian membeberkan 10 nama penerima dengan inisial nama dan jumlah uang. Kesepuluh nama itu ialah M Rp1,5 miliar, Ul Rp500 juta, MLY Rp400 juta, AP Rp250 juta, OY Rp200 juta, AR Rp150 juta, NUS Rp50 juta, SUF Rp50 juta, AY Rp30 juta, dan EK Rp20 juta.
JPU KPK Ronald Worotikan kemudian mengonfirmasi dua inisial yakni M dan Ul kepada Suradi. Suradi mengaku tidak melihat langsung daftar nama-nama tersebut tapi hanya dibacakan. Namun, ia mengaku paham soal inisial-inisial tersebut.
"Pada waktu itu Pak Hamidy tidak sebut nama. Memang pemahaman kami M itu Pak Menteri, terus Ul itu Pak Ulum," ujar Suradi.
Dalam,sidang tersebut, sedianya pengadilan juga akan menghadirkan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi untuk terdakwa Miftahul.
Namun, Gatot yang sudah tiba di pengadilan batal memberikan kesaksian lantatan kuasa hukum Miftahul meminta diperiksa secara terpisah.
Selain Gatot, ada tiga orang saksi lainnya yamg mulanya akan dihadirkan bersama-sama yakni Suradi, Kepala Bagian Keuangan KONI Eni, dan pegawai di Kemenpora Candra. Majelis hakim akhirnya menunda kesaksian Gatot dan Candra dengan alasan keterbatasan waktu.
"Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut. Setelah minggu depan bebas kalau mau sampai pagi (persidangannya)," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani. (Dhk/OL-09)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved