Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi disebut menerima uang Rp1,5 miliar terkait dengan persetujuan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hal itu terungkap dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/2).
Dalam sidang yang menghadirkan Suradi sebagai saksi untuk terdakwa asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar penerima fee terkait dana hibah KONI. Suradi mengaku pernah dimintai Sekjen KONI saat itu, Ending Fuad Hamidy, untuk menuliskan daftar nama penerima.
"Waktu itu Pak Hamidy hanya nyebut inisial saja. Saya tidak diberikan (rincian), hanya saya dibacakan (daftar nama)," ucap Suradi.
Jaksa KPK lantas menyebut ada 23 daftar nama penerima fee. Jaksa kemudian membeberkan 10 nama penerima dengan inisial nama dan jumlah uang. Kesepuluh nama itu ialah M Rp1,5 miliar, Ul Rp500 juta, MLY Rp400 juta, AP Rp250 juta, OY Rp200 juta, AR Rp150 juta, NUS Rp50 juta, SUF Rp50 juta, AY Rp30 juta, dan EK Rp20 juta.
JPU KPK Ronald Worotikan kemudian mengonfirmasi dua inisial yakni M dan Ul kepada Suradi. Suradi mengaku tidak melihat langsung daftar nama-nama tersebut tapi hanya dibacakan. Namun, ia mengaku paham soal inisial-inisial tersebut.
"Pada waktu itu Pak Hamidy tidak sebut nama. Memang pemahaman kami M itu Pak Menteri, terus Ul itu Pak Ulum," ujar Suradi.
Dalam,sidang tersebut, sedianya pengadilan juga akan menghadirkan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersaksi untuk terdakwa Miftahul.
Namun, Gatot yang sudah tiba di pengadilan batal memberikan kesaksian lantatan kuasa hukum Miftahul meminta diperiksa secara terpisah.
Selain Gatot, ada tiga orang saksi lainnya yamg mulanya akan dihadirkan bersama-sama yakni Suradi, Kepala Bagian Keuangan KONI Eni, dan pegawai di Kemenpora Candra. Majelis hakim akhirnya menunda kesaksian Gatot dan Candra dengan alasan keterbatasan waktu.
"Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut. Setelah minggu depan bebas kalau mau sampai pagi (persidangannya)," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani. (Dhk/OL-09)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Indonesia dan Australia secara resmi meluncurkan program Beasiswa Studi Singkat Australia Awards – ‘Memajukan Industri Olahraga Indonesia: Peluang dan Strategi untuk Pertumbuhan’.
KEJUARAAN Pencak Silat Kemenpora International Pencak Silat Championship 2025 telah usai digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (13/7).
Kemenpora akan melakukan beberapa strategi akan terciptanya sebuah industri olahraga melalui Patriot Run Indonesia Emas 2025.
AJANG lari Patriot Run Indonesia Emas 2025 akan digelar di Kota Bekasi pada 21 September mendatang.
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved