Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan melakukan upaya lanjutan, termasuk penjemputan paksa, kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Meski Nurhadi kembali mengajukan praperadilan, KPK berjanji tetap bakal memproses upaya menghadirkan Nurhadi.
"KPK akan tetap bekerja menyelesaikan penyidikan terhadap perkara tersebut, termasuk pula melakukan upaya-upaya yang ditentukan KUHAP setelah para tersangka mangkir dari panggilan penyidik KPK. Surat panggilan kepada para tersangka sudah KPK layangkan secara sah dan patut menurut hukum," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2).
KPK menghormati pengajuan praperadilan tersebut sebagai hak setiap tersangka sekalipun permohonan Nurhadi pada gugatan praperadilan sudah pernah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya saja, imbuh Ali, pihaknya tidak bisa mengungkapkan kapan upaya paksa menghadirkan Nurhadi dilakukan.
Baca juga : KPK Panggil Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Ali menuturkan KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka lain dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu, yakni Hiendra Soenjoto. Namun, Hiendra juga mangkir.
"Artinya memang menurut kami para tersangka tidak beritikad baik akan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali.
Pakar pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat gugatan praperadilan tersebut tidak bisa menjadi alasan KPK untuk tidak memproses penjemputan paksa Nurhadi yang sudah lima kali mangkir baik pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka. KPK diminta tetap berpegangan pada pertimbangan hukum sesuai KUHAP.
"Gugatan praperadilan itu mengada ada karena nebis in idem (terhadap kasus dan pihak yang sama, tidak boleh diajukan untuk kedua kalinya). Hakim praperadilan tidak punya kewenangan karena sudah nebis in idem," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menyatakan telah mendaftarkan praperadilan lagi atas penetapan tersangka Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiono, dan Hiendra. Gugatan didaftarkan pada Rabu (5/2).
Dalam gugatan kali ini, Nurhadi cs mempersoalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan tersangka yang disebut tidak diterima secara langsung oleh ketiganya. Maqdir juga bersurat kepada penyidik KPK agar rencana upaya penjemputan paksa ditunda dengan alasan demi menghormati gugatan. (Dhk/OL-09)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Akhirnya Satgas hanya melakukan penyegelan kantor. Pihak kepolisian berada di ROP selama satu jam dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
PENGADILAN niaga Madrid, Spanyol, mengeluarkan putusan awal bahwa FIFA maupun UEFA dilarang mencegah rencana pembentukan Liga Super Eropa,
Mahkamah Agung Spanyol kemudian menolak argumen bahwa Kerad Project adalah perusahaan palsu dan memastikan perusahaan itu melakukan kerja secara legal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved