Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat menjamin akan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dalam proses revisi UU Otonomi Khusus Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pihaknya akan menampung apapun permintaan masyarakat Papua selama bertujuan mempercepat pembangunan di provinsi paling timur tersebut.
“Apapun aspirasinya kita tampung selama dalam kerangka NKRI,” kata Tito usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Rabu (5/2).
Tito menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mengajukan usulan revisi UU No.21/2001 tentang Otsus Papua ke Komisi II DPR RI untuk masuk Prolegnas 2020. Menurut rencana, pembahasan revisi UU ini bukan hanya di tingkat eksekutif, tapi juga di tingkat lokal dan legislatif.
“Jadi melibatkan paling tidak 3 layer. Dalam pembahasan, kita akan menggunakan mekanisme top down dan bottom up,” ungkapnya.
Baca juga: RUU Otsus Papua Jadi Prolegnas Prioritas
Mengenai materi apa saja yang bakal dibahas, Tito menjelaskan masyarakat Papua dan pemerintah pusat kemungkinan bakal membahas kembali mengenai pemberian otonomi, ekonomi, perizinan dan royalti.
“Termasuk kemungkinan bagi hasil yang lebih besar, aspirasi itu bisa, silakan,” jelasnya.
Terkait skema dana otsus yang bakal berakhir pada 2021, Tito menjelaskan pemerintah pusat masih membuka peluang agar skema itu tetap dilakukan.
“Kalau memang pemerintah pusat memiliki ruang fiskal yang mencukupi untuk itu. Kenapa tidak,” pungkasnya. (OL-5)
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved