Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH pusat menjamin akan mendengarkan aspirasi masyarakat Papua dalam proses revisi UU Otonomi Khusus Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pihaknya akan menampung apapun permintaan masyarakat Papua selama bertujuan mempercepat pembangunan di provinsi paling timur tersebut.
“Apapun aspirasinya kita tampung selama dalam kerangka NKRI,” kata Tito usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres, Rabu (5/2).
Tito menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mengajukan usulan revisi UU No.21/2001 tentang Otsus Papua ke Komisi II DPR RI untuk masuk Prolegnas 2020. Menurut rencana, pembahasan revisi UU ini bukan hanya di tingkat eksekutif, tapi juga di tingkat lokal dan legislatif.
“Jadi melibatkan paling tidak 3 layer. Dalam pembahasan, kita akan menggunakan mekanisme top down dan bottom up,” ungkapnya.
Baca juga: RUU Otsus Papua Jadi Prolegnas Prioritas
Mengenai materi apa saja yang bakal dibahas, Tito menjelaskan masyarakat Papua dan pemerintah pusat kemungkinan bakal membahas kembali mengenai pemberian otonomi, ekonomi, perizinan dan royalti.
“Termasuk kemungkinan bagi hasil yang lebih besar, aspirasi itu bisa, silakan,” jelasnya.
Terkait skema dana otsus yang bakal berakhir pada 2021, Tito menjelaskan pemerintah pusat masih membuka peluang agar skema itu tetap dilakukan.
“Kalau memang pemerintah pusat memiliki ruang fiskal yang mencukupi untuk itu. Kenapa tidak,” pungkasnya. (OL-5)
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Nason meminta majelis hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan keputusan Mendagri tersebut.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menjaring aspirasi masyarakat (asmara) terkait pelaksanaa Otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun depan (2021)
MRP dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua terkait kebijakan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021 yang akan datang.
Selama 20 tahun terakhir, KPPOD menilai pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved