Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ronny Dicopot Terkait Harun Masiku

M Iqbal Al M
29/1/2020 08:50
Ronny Dicopot Terkait Harun Masiku
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.(MI/MOHAMAD IRFAN)

DIRJEN Imigrasi Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembali-nya Harun Masiku ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti mulai kemarin.

Yasonna mengatakan jabatan Dirjen Imigrasi dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesalahan informasi catatan penerbangan di Bandara Soe-karno-Hatta atas tersangka KPK, Harun Masiku. Yassona juga mencopot Direktur Sisdik Keimigrasian.

Untuk mengganti Ronny, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkum dan HAM Jhoni Ginting sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah diganti plh, termasuk Direktur Sisdik Keimigrasian," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, tim ga-bungan ini terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Nantinya tim akan melacak mengapa terjadi penundaan atau delay soal data keberadaan Harun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC terminal 2F bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah, tapi terminal 2 ini ada delay," terangnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik upaya Yasonna Laoly membentuk tim independen pencari fakta kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. ICW menilai upaya tersebut sudah tidak relevan lagi.

"Pembentukan tim tersebut tidak akan mengurangi penilaian publik bahwa Kemenkum dan HAM telah me-nyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

 

Diperiksa

Kemarin, Ketua KPU Arief Budiman diperiksa penyidik KPK. Salah satunya terkait hubungan dirinya dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Ada 22 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pertama terkait dengan profil saya, jabatan saya, tugas kewenangan dan kewajiban saya," kata Arief.

MI/ADAM DWI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, kemarin.

 

"Kedua terkait relasi saya dengan Wahyu, cara kerja saya dengan Wahyu dan para anggota KPU," tambah Arief.

KPK juga menanyakan mengenai cara KPU merespons dan menjawab setiap surat-surat dari PDI Perjuangan dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Wahyu dan politikus PDIP Harun Masiku.

Selain itu, Arief menegaskan bahwa antara dirinya dan Wahyu tidak ada sekat atau perbedaan pandangan mengenai PAW.

"Enggak, enggak ada. Po-koknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yang kita tuangkan dalam surat yang kita kirimkan sebagai jawaban itu," ungkap Arief.

Arief menegaskan bahwa siapa pun bisa mengajukan PAW. Akan tetapi, pengajuan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pokoknya KPU bertindak sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

UU No 17/2017 tentang Pemilu menjelaskan calon terpilih yang berhalangan tetap bisa digantikan suara terbanyak kedua. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya