Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIRJEN Imigrasi Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembali-nya Harun Masiku ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti mulai kemarin.
Yasonna mengatakan jabatan Dirjen Imigrasi dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesalahan informasi catatan penerbangan di Bandara Soe-karno-Hatta atas tersangka KPK, Harun Masiku. Yassona juga mencopot Direktur Sisdik Keimigrasian.
Untuk mengganti Ronny, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkum dan HAM Jhoni Ginting sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah diganti plh, termasuk Direktur Sisdik Keimigrasian," ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, tim ga-bungan ini terdiri atas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
Nantinya tim akan melacak mengapa terjadi penundaan atau delay soal data keberadaan Harun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC terminal 2F bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah, tapi terminal 2 ini ada delay," terangnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik upaya Yasonna Laoly membentuk tim independen pencari fakta kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. ICW menilai upaya tersebut sudah tidak relevan lagi.
"Pembentukan tim tersebut tidak akan mengurangi penilaian publik bahwa Kemenkum dan HAM telah me-nyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Diperiksa
Kemarin, Ketua KPU Arief Budiman diperiksa penyidik KPK. Salah satunya terkait hubungan dirinya dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Ada 22 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Pertama terkait dengan profil saya, jabatan saya, tugas kewenangan dan kewajiban saya," kata Arief.
MI/ADAM DWI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, kemarin.
"Kedua terkait relasi saya dengan Wahyu, cara kerja saya dengan Wahyu dan para anggota KPU," tambah Arief.
KPK juga menanyakan mengenai cara KPU merespons dan menjawab setiap surat-surat dari PDI Perjuangan dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Wahyu dan politikus PDIP Harun Masiku.
Selain itu, Arief menegaskan bahwa antara dirinya dan Wahyu tidak ada sekat atau perbedaan pandangan mengenai PAW.
"Enggak, enggak ada. Po-koknya KPU telah mengambil putusan sebagaimana yang kita tuangkan dalam surat yang kita kirimkan sebagai jawaban itu," ungkap Arief.
Arief menegaskan bahwa siapa pun bisa mengajukan PAW. Akan tetapi, pengajuan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pokoknya KPU bertindak sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.
UU No 17/2017 tentang Pemilu menjelaskan calon terpilih yang berhalangan tetap bisa digantikan suara terbanyak kedua. (P-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved