Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Surya Paloh Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Theofilus Ifan Sucipto
25/1/2020 20:09
Surya Paloh Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh(MI/ Pius Erlangga)

KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus Jiwasraya. Pansus perlu dibuat jika panitia kerja (panja) tak bekerja efektif.

"Kalau hasilnya tidak seperti yang diharapkan, saya pikir tingkatkan dari panja ke pansus," kata Surya di Maccora Ballroom, Makassar, Sabtu (25/1).

Surya meminta pengusutan kasus yang merugikan negara Rp13,7 triliun itu terus dipantau. Dia berharap penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sementara itu, dia menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah baik. Kasus yang diusut jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin itu disebut berproses.

"Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka berarti kasus itu tidak jalan di tempat," tutur Surya.

 

Baca juga: Eks Dirut Jiwasraya Ditetapkan Tersangka

 

Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya