Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MANTAN Dirut PT Pelindo II RJ Lino menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1) malam. Lino menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC). Namun ia tidak ditahan penyidik KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, Lino mengaku bersyukur akhirnya kembali diperiksa KPK. Ia berharap segera ada kejelasan mengenai kasusnya lantaran sudah menjadi tersangka sejak 2015.
"Saya berterima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil. Saya terakhir ke sini (diperiksa KPK) Februari 2016 jadi sudah empat tahun. Saya harap proses ini bisa menjelaskan soal status saya," ujar Lino kepada wartawan, Kamis (23/1) malam.
Lino yang diperiksa sejak pagi baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.50 WIB. Ia mengaku dicecar berbagai pertanyaan soal kasus yang menjeratnya. Ia pun mengatakan telah membeberkan segala persoalan pengadaan QCC itu kepada penyidik.
"Apa yang ditanyakan (penyidik) sudah saya jawab semua. Mudah-mudahan itu menjadi dasar selanjutnya. Saya harap dengan demikian status saya menjadi lebih jelas," imbuhnya.
Ditanyai seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah rampung menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut, Lino enggan membahasnya.
Ia justru menyatakan ketika menjabat di Pelindo II telah banyak berbuat untuk perusahaan plat merah itu.
"Saya tidak mau menjawab itu karena itu tugas instansi lain. Saya ingin sampaikan satu hal. Saya waktu masuk ngurusin Pelindo itu asetnya Rp6,5 triliun. Waktu saya berhenti aset Pelindo menjadi Rp45 triliun. Artinya saya bikin perusahaan itu kaya berapa kali," ucapnya.
baca juga: Tren Positif Perjuangan Melawan Rasuah
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Lino ialah soal hasil audit dari BPK. Menurut Ali, KPK sudah mendapat informasi mengenai laporan audit BPK mengenai kerugian negara dalam kasus itu. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Namun, ia enggan membeberkan nilai kerugian dalam kasus itu. KPK yakin bisa menuntaskan kasus ini hingga naik ke pengadilan.
"Penyidik sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan tidak dengan waktu yang lama nanti proses itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ucap Ali. (OL-3)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui subholding-nya PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) mencatat kemajuan dalam pembangunan Bali Benoa Marina.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved