Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MANTAN Dirut PT Pelindo II RJ Lino menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1) malam. Lino menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC). Namun ia tidak ditahan penyidik KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, Lino mengaku bersyukur akhirnya kembali diperiksa KPK. Ia berharap segera ada kejelasan mengenai kasusnya lantaran sudah menjadi tersangka sejak 2015.
"Saya berterima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil. Saya terakhir ke sini (diperiksa KPK) Februari 2016 jadi sudah empat tahun. Saya harap proses ini bisa menjelaskan soal status saya," ujar Lino kepada wartawan, Kamis (23/1) malam.
Lino yang diperiksa sejak pagi baru keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.50 WIB. Ia mengaku dicecar berbagai pertanyaan soal kasus yang menjeratnya. Ia pun mengatakan telah membeberkan segala persoalan pengadaan QCC itu kepada penyidik.
"Apa yang ditanyakan (penyidik) sudah saya jawab semua. Mudah-mudahan itu menjadi dasar selanjutnya. Saya harap dengan demikian status saya menjadi lebih jelas," imbuhnya.
Ditanyai seputar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah rampung menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut, Lino enggan membahasnya.
Ia justru menyatakan ketika menjabat di Pelindo II telah banyak berbuat untuk perusahaan plat merah itu.
"Saya tidak mau menjawab itu karena itu tugas instansi lain. Saya ingin sampaikan satu hal. Saya waktu masuk ngurusin Pelindo itu asetnya Rp6,5 triliun. Waktu saya berhenti aset Pelindo menjadi Rp45 triliun. Artinya saya bikin perusahaan itu kaya berapa kali," ucapnya.
baca juga: Tren Positif Perjuangan Melawan Rasuah
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Lino ialah soal hasil audit dari BPK. Menurut Ali, KPK sudah mendapat informasi mengenai laporan audit BPK mengenai kerugian negara dalam kasus itu. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Namun, ia enggan membeberkan nilai kerugian dalam kasus itu. KPK yakin bisa menuntaskan kasus ini hingga naik ke pengadilan.
"Penyidik sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan tidak dengan waktu yang lama nanti proses itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ucap Ali. (OL-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
TUJUH usaha mikro dan kecil (UMK) batik binaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membukukan transaksi lebih dari Rp250 juta di ajang Gelar Batik Nusantara (GBN) 2025
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding dari BUMN kepelabuhanan Pelindo, mengelola Pelindo Tower di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved