Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Mahfud MD Jamin Pengusutan Kasus Jiwasraya Hingga Tuntas

Dhika kusuma winata
22/1/2020 16:59
Mahfud MD Jamin Pengusutan Kasus Jiwasraya Hingga Tuntas
Menko Polhukam Mahfud MD(MI/Pius Erlangga)

PENGUSUTAN kasus dugaan mega korupsi PT Jiwasraya dijamin terus berlanjut hingga tuntas.

"Jalur hukum tetap berjalan. Jaksa Agung sudah mengungkap langkah-langkahnya dan semua pihak harus menunggu dan turut mengawasi," tegas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakuka pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (22/1).

Ia juga memastikan pengusutan kasus Jiwasraya yang kini ditangani pidananya akan dituntaskan. Hal itu, ucap Mahfud, juga akan berlaku dalam upaya pengusutan dugaan korupsi di PT ASABRI.

"Dalam hukum pidana itu ada jalurnya sendiri. Tentu pidana tidak bisa dibelokkan perdata. Kita ikuti saja, baik kasus ASABRI maupun Jiwasraya," ucap Mahfud.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan yang sama menyatakan pengusutan kasus di Jiwasraya terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga mengetahui atau pun terlibat skandal tersebut.

Ia juga mengatakan terbuka kemungkinan pengembangan kasus kepada perusahaan manajemen investasi yang terkait dengan Jiwasyara. Ia meminta publik bersabar menanti penuntasan kasus.

"Masih dalam pengembangan ke situ (manajemen investasi). Peluang (pengembangan kasus) selalu ada," ujarnya.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Kelimanya ialah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi, dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya