Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kompolnas akan Klarifikasi Budi Waseso

MI
10/2/2015 00:00
Kompolnas akan Klarifikasi Budi Waseso
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala (kanan) bersama anggota Kompolnas M Naseer(ANTARA/PRASETYO UTOMO)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait dengan aduan pemalsuan surat mutasi yang diperkarakan pada 2012.

Menurut anggota Kompolnas, M Naseer, maraknya kasus aduan masa lalu yang kini dibuka kembali membuat salah satu calon Kapolri, Komjen Budi Waseso, terkena imbasnya. Untuk memastikan tidak ada gejolak di kemudian hari, Kompolnas akan mengklarifikasi hal itu ke Budi Waseso.

"Sekarang ini jadi banyak orang menghidupkan kasus lama untuk mengambil kesempatan. Kasus Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, sekarang Budi Waseso. Padahal sebelumnya, Kompolnas sudah melakukan klarifikasi," ujar Naseer kepada Metrotvnews.com, kemarin.

Naseer menjelaskan, untuk kasus aduan yang dilakukan bekas Wakapolda Sulawesi Utara Kombes Jenmard Mangolui Simatupang terkait dengan tuduhan adanya dugaan pemalsuan surat mutasi yang dilakukan Budi Waseso saat menjabat Kabiro Pengamanan Internal Polri (Paminal), Kompolnas sudah melakukan klarifikasi dan kasus tersebut sudah diselesaikan.

Naseer menuturkan apa yang dilakukan Budi Waseso saat itu sudah benar dan ketiga pejabat tinggi Polda Sulut yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerima suap sudah dinyatakan bersalah dan dimutasikan.

Di kesempatan berbeda, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan calon Kapolri baru nanti harus memenuhi kualifikasi.

"Paling penting ialah persyaratan terpenuhi, mulai prestasi, dedikasi, loyalitas, hingga tanpa cela," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan Komisi III tidak mempersoalkan empat nama calon Kapolri baru yang sudah mengemuka, yakni Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Arsul menambahkan, agar tidak terulang peristiwa yang sama dengan Komjen Budi Gunawan, Kompolnas sebaiknya melibatkan KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak para kandidat.  (Nur/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya