Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jokowi Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah di Labuan Bajo

Andhika Prasetyo
21/1/2020 11:57
Jokowi Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah di Labuan Bajo
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah di Labuan Bajo(Dok.Setkab)

PRESIDEN Joko Widodo secara simbolis menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/1).

Acara digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 12 orang perwakilan penerima.

Saat prosesi penyerahan, Jokowi menjelaskan di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

“Yang belum itu 80 juta sertifikat tanah. Artinya punya tanah tapi tidak pegang sertifikat, kemudian tumpang tindih, akhirnya sengketa di mana-mana,” ujar Jokowi melalui keterangan resmi, Selasa (21/1).

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pada 2017 rampung 5,4 juta sertifikat. Pada 2018, saya perintah tujuh juta, rampung juga, malah 9 juta. Kemudian 2019 juga sembilan juta rampung,” tuturnya.

Baca juga: Kejagung Sita Polis dan Sertifikat Tanah Tersangka Jiwasraya

Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat, Kepala Negara optimistis sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan berkurang. Pasalnya sertifikat adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang masyarakat miliki.

Selain itu, Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga kertas berharga itu dengan baik dengan cara memberi plastik, memfotokopi dan menyimpan di tempat yang aman.

“Sertifikat yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang satu lagi. Kalau yang asli hilang masih ada fotokopinya, ngurusnya mudah ke BPN karena ada fotokopinya,” ucap Jokowi.

Presiden menambahkan walaupun sertifikat tanah bisa dijadikan sebagai agunan ke bank, masyarakat harus tetap hati-hati. Kalkulasi harus dilakukan dengan sangat matang sebelum masyarakat mengagunkan sertifikat tersebut.

“Kalau mau pinjam uang ke bank hati-hati, dihitung, dikalkulasi dulu, jangan sampai sertifikat jadi, langsung pinjam ke bank. Kemudian tidak bisa mengembalikan, sertifikatnya hilang,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya