Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PRESIDEN Joko Widodo akan menerbitkan tujuh aturan baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuh aturan baru ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan tujuh aturan baru itu yakni tiga peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres).
Adapun tiga PP yang akan diterbitkan adalah Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Hasil Penggeledahan dan Penyitaan Tindak Pidana Korupsi, dan Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, empat aturan berbentuk Perpres, yaitu Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gaji dan Tunjangan Pegawai KPK, Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Dewan Pengawas KPK, serta Organisasi dan Tata Kerja pimpinan KPK dan Organ Pelaksana KPK.
"Untuk yang izin prakarsa dari Presiden belum terbit, sehingga belum dapat dilakukan pembahasan draft," ucap Dini saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Baca juga: KPK Ultimatum Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku
Namun, ketujuh aturan baru tersebut belum sampai ke meja Jokowi.
Menurut Dini, tujuh aturan tersebut masih dalam tahap proses pembahasan.
Jokowi sebelumnya mengakui, masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui untuk menunjang kinerja KPK.
Saat ini, Jokowi memang baru mengeluarkan satu peraturan, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, dua perpres lainnya yang mengatur organisasi berkaitan dengan UU anyar, dan perpres mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) belum ditetbitkan.
"Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi," ujar Jokowi, Jumat (17/1). (OL-1)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merilis logo baru partai yang bergambar gajah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut buka suara terkait hal tersebut.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, membeberkan alasan partainya mengganti logo menjadi gambar kepala gajah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved