Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
CAMPUR tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku sarat dengan konflik kepentingan. Yasonna dinilai tidak profesional dalam menempatkan diri sebagai menteri dan kader partai politik.
“Bagian dari konsep menjaga profesionalitas di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. (Penyelenggara negara menjaga) konsep profesionalitas, menjauhkan diri dari konflik kepentingan,” kata pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Ferry Amsari, kepada Medcom.id, kemarin.
Ferry menilai Yasonna juga menyalahi tugas sebagai menteri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya, jabatan di partai otomatis lepas ketika berbicara masalah dan kepentingan negara.
Dewan Pimpinan Pusat PDIP membentuk tim hukum guna menindaklanjuti kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) hasil Pemilu 2019. Kasus itu menyeret Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pembentukan tim hukum diumumkan Ketua PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDIP. Tim hukum PDIP terdiri atas 12 pengacara yang dipimpin Teguh Samudera. Dalam daftar anggota tim tersebut terdapat nama Yasonna Laoly.
Pandangan serupa dilontarkan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Ia menilai tidak seharusnya Yasonna hadir dalam konferensi pers di DPP PDIP dalam menanggapi kasus Harun Masiku. Terlebih, ternyata Yasonna juga tergabung dalam tim hukum PDIP.
“Kehadiran dia ini kan mempersoalkan soal Harun Masiku. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest,” ujar Kurnia.
Dia mengatakan tak ada urgensi bagi Yasonna datang dalam konferensi pers tim hukum PDIP. Kekhawatiran masyarakat bahwa penanganan kasus suap tersebut akan diselesaikan tidak maksimal justru berpotensi muncul. “Tidak ada urgensinya dia datang karena kasus Harun berkaitan dengan kementerian yang dipimpin oleh Menkum dan HAM,” imbuh Kurnia.
Tidak intervensi
PDIP melalui tim hukumnya memastikan Menkum dan HAM Yasonna H Laoly tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. “Enggak mungkin, enggak mungkin! Dari segi kewenangan dan status enggak mungkin dilakukan intervensi,” kata anggota tim hukum PDIP, Maqdir Ismail.
Menurut Maqdir, tak ada masalah siapa pun yang mengumumkan tim hukum, apalagi kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
Maqdir menyebutkan kehadiran Yasonna saat itu hanya memberikan pengantar bahwa ada tim hukum yang dibentuk dalam kapasitas dan kedudukan sebagai ketua DPP PDIP. Selanjutnya, dalam proses pidana kasus tersebut, imbuhnya, Yasonna hanya bertindak sebagai penonton yang tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.
Pengamat politik dari Political and Public Policy, Jerry Massie, meminta Yasonna fokus sebagai Menkum dan HAM ketimbang terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP terkait dengan kasus suap. “Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkum dan HAM.”
Keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum, kata Jerry, secara etika politik kurang elegan. “Di PDIP banyak advokat. Berikan mereka kesempatan untuk mengurus kasus itu.” (Ant/P-3)
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved