Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA KPK Firli Bahuri menjelaskan kelanjutan penggeledahan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan membutuhkan dua hal evaluasi dan izin Dewan Pengawas (Dewas). Dalam perkara ini, ia pun meminta Harun Masiku, politisi PDIP sekaligus pemberi suap dalam perkara ini menyerahkan diri.
"(Kelanjutan penggeledahan kasus Wahyu) sebagai UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, kita harus meminta izin kepada Dewas. Terakhir juga perkara yang dilakukan penyelidikan sekarang, tentu kita lakukan evaluasi yang mana yang harus berlanjut penyelidikannya, karena terkait proses izin ke dewas," katanya usai menemui pimpinan Komisi III di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Baca juga: PDIP tidak Boleh Tolak Penggeledahan KPK
Menurut dia, KPK tidak menemukan hambatan atau kesulitan dalam pengungkapan perkara suap Wahyu. Maka pencarian bukti lain lewat penggeledahan dan penyitaan masih dimungkinkan setelah proses evaluasi.
Hal itu termasuk mengenai pencarian Harun, kata dia, tim KPK sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Mengenai kabar Harun sudah kembali ke tanah air, Firli meminta pihak yang mengetahui hal itu untuk melaporkannya kepada KPK.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap (Harun). Saya juga himbau dan saya sampaikan kepada saudara HM dimanapun anda berada silakan anda bekerja sama koperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," pungkasnya. (OL-4)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved