Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA KPK Firli Bahuri menjelaskan kelanjutan penggeledahan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan membutuhkan dua hal evaluasi dan izin Dewan Pengawas (Dewas). Dalam perkara ini, ia pun meminta Harun Masiku, politisi PDIP sekaligus pemberi suap dalam perkara ini menyerahkan diri.
"(Kelanjutan penggeledahan kasus Wahyu) sebagai UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, kita harus meminta izin kepada Dewas. Terakhir juga perkara yang dilakukan penyelidikan sekarang, tentu kita lakukan evaluasi yang mana yang harus berlanjut penyelidikannya, karena terkait proses izin ke dewas," katanya usai menemui pimpinan Komisi III di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Baca juga: PDIP tidak Boleh Tolak Penggeledahan KPK
Menurut dia, KPK tidak menemukan hambatan atau kesulitan dalam pengungkapan perkara suap Wahyu. Maka pencarian bukti lain lewat penggeledahan dan penyitaan masih dimungkinkan setelah proses evaluasi.
Hal itu termasuk mengenai pencarian Harun, kata dia, tim KPK sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Mengenai kabar Harun sudah kembali ke tanah air, Firli meminta pihak yang mengetahui hal itu untuk melaporkannya kepada KPK.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap (Harun). Saya juga himbau dan saya sampaikan kepada saudara HM dimanapun anda berada silakan anda bekerja sama koperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," pungkasnya. (OL-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved