KPK: Penggeledahan Tunggu Hasil Evaluasi

Cahya Mulyana
20/1/2020 17:37
KPK: Penggeledahan Tunggu Hasil Evaluasi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri( ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

KETUA KPK Firli Bahuri menjelaskan kelanjutan penggeledahan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan membutuhkan dua hal evaluasi dan izin Dewan Pengawas (Dewas). Dalam perkara ini, ia pun meminta Harun Masiku, politisi PDIP sekaligus pemberi suap dalam perkara ini menyerahkan diri.

"(Kelanjutan penggeledahan kasus Wahyu) sebagai UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, kita harus meminta izin kepada Dewas. Terakhir juga perkara yang dilakukan penyelidikan sekarang, tentu kita lakukan evaluasi yang mana yang harus berlanjut penyelidikannya, karena terkait proses izin ke dewas," katanya usai menemui pimpinan Komisi III di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Baca juga: PDIP tidak Boleh Tolak Penggeledahan KPK

Menurut dia, KPK tidak menemukan hambatan atau kesulitan dalam pengungkapan perkara suap Wahyu. Maka pencarian bukti lain lewat penggeledahan dan penyitaan masih dimungkinkan setelah proses evaluasi.

Hal itu termasuk mengenai pencarian Harun, kata dia, tim KPK sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Mengenai kabar Harun sudah kembali ke tanah air, Firli meminta pihak yang mengetahui hal itu untuk melaporkannya kepada KPK.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap (Harun). Saya juga himbau dan saya sampaikan kepada saudara HM dimanapun anda berada silakan anda bekerja sama koperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya