Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bagian dari keterbukaan informasi dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan konstituen, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani membagikan hasil kinerjanya selama masa persidangan pertamanya 2019/2020 sebagai anggota DPR RI.
Christina dalam laporan kerja yang dia bagikan melalui laman facebook dan instagram @christinaaryani membeberkan jumlah kehadiran rapat, kunjungan kerja, jumlah titik yang dikunjungi pada masa reses dan juga peliputan media selama 74 hari pada masa persidangan tersebut.
Disajikan dalam bentuk infografis, Wasekjen DPP Partai Golkar tersebut membeberkan selama masa sidang I, sebagai anggota Komisi I dia mengikuti 19 kali dari 20 rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan mitra kerja ditambah 2 kali kunjungan kerja komisi.
Dijelaskan wakil rakyat Dapil DKI Jakarta II tersebut, alasan dia tidak hadir pada 1 kali rapat kerja tersebut karena bersamaan dengan Raker Baleg bersama 3 Menko pada 19 November 2019 lalu.
Christina juga memaparkan kerjanya sebagai anggota Baleg DPR RI yang menghadiri seluruh Rapat Baleg dari 28 kali rapat dan 1 kali kunjungan kerja Baleg.
Baca juga : 50 RUU Masuk Prolegnas 2020, Berikut Daftarnya
Terkait reses pada masa sidang I di Dapilnya, Christina melakukan kunjungan warga dan komunitas ke 15 titik dengan perincian 7 titik di Jakarta Pusat, 3 titik di Jakarta Selatan dan 5 titik di Singapura.
Dalam laporannya, Christina juga menampilkan beberapa potongan pemberitaan di media massa baik televisi, koran maupun media daring terkait beberapa isu dalam lingkup kerjanya sebagai Anggota Komisi I dan Anggota Baleg DPR RI.
Bagi Christina apa yang dia lakukan adalah bentuk keterbukaan dan tanggung jawab dia sebagai anggota DPR RI kepada masyarakat.
"Saya hanya ingin memastikan bahwa kerja saya sebagai DPR itu diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi saya," ungkap Christina.
Laporan yang dibuat Christina ini mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya dari akun @saidzaydansyah.
"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang bagus sekali. Inforgrafis yang informatif dan muda dicerna. Semoga bisa menjdi budaya baru bagi para wakil kita," ungkapnya. (OL-7)
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved