Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI politik (parpol) koalisi pemerintah bakal mendiskusikan wacana penaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5% yang diusulkan PDI Perjuangan.
"Kami bersepuluh partai ditambah Gerindra yang ada di koalisi pemerintahan akan secara terbuka mendiskusikan soal ini," ujar Sekjen PPP Arsul Sani, kemarin.
Namun, PPP tak sepakat dengan usulan PDI Perjuangan. Dia sempat menyinggung masalah tersebut kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pertemuan sekjen parpol koalisi pemerintah, Selasa (14/1).
PDIP juga ingin mengubah district magnitude menjadi 3-10 kursi untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan 3-8 kursi untuk DPR RI. Hal itu, menurut PDIP, untuk mewujudkan pemerintahan efektif.
PKS pun sepakat dengan usulan PDIP terkait dengan penaikan ambang batas parlemen. "PKS setuju 5% karena itu ada kenaikan yang gradual. Saya kira, kalau kenaikan 4,5%, 5%, itu wajar kenaikannya," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.
Meskipun PKS setuju, Jazuli meminta wacana itu dikaji ulang. Ia khawatir wacana ini justru naik signifikan.
"Kalau di atas itu (5%), saya kira harus dikaji lebih dalam. Karena apa? Karena kalau lebih tinggi itu, lebih tinggi suara rakyat yang terbuang, enggak terwakili. Itu dia intinya," ujarnya.
Sebaliknya Golkar justru mendorong penyederhanaan partai politik di parlemen. Golkar sepakat menaikkan ambang batas parlemen
"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5%. Kalau PDI Perjuangan 5%, kita mungkin cenderung lebih tinggi," ucap politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Dilain pihak, Partai Gerindra belum bersikap soal wacana tersebut. "Mungkin dalam waktu dekat kita akan bicarakan mengenai apakah kita setuju (ambang batas dinaikan) atau tidak. Lalu juga membahas setuju atau tidak proporsional tertutup atau terbuka begitu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Gelisah
Partai Hanura menyebut usulan PDIP egoistis dan meminta partai besar jangan arogan dengan mendorong ambang batas parlemen naik menjadi 5%. Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah mengatakan penaikan ambang batas akan mengganjal partai kecil melenggang ke DPR.
Sikap itu, menurut dia, akan membawa Indonesia menjadi negara oligarki. Inas menuturkan penaikan ambang batas sama halnya memberangus suara rakyat. Partai-partai besar pun akan semakin berkuasa.
"Suara dirampas oleh partai-partai besar melalui ambang batas dengan mengatasnamakan undang-undang, tapi bertentangan dengan konstitusi," ungkap dia.
Sebaliknya PSI justru siap mengikuti keputusan terkait ambang batas parlemen. Juru Bicara PSI Dara Nasution mengatakan pada dasarnya PSI menyerahkan ke partai-partai yang ada di parlemen untuk memutuskan berapa angka ambang batas parlemennya.
PSI mengaku siap dengan berapa pun ambang batas parlemen yang ditetapkan DPR.
MI/MOHAMAD IRFAN
Juru Bicara PSI Dara Nasution.
"PSI optimistis dapat menyiapkan diri untuk mencapai PT dalam 4 tahun ke depan."
PSI juga siap menerima hasil keputusan mengenai ambang batas parlemen di DPRD. Namun, harus ada alasan jelas dan terbuka. (P-1)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adanya fraksi kecil di DPR RI menjadi sebuah problem karena saat mengambil sebuah keputusan diperkirakan tidak bisa bulat.
Menurut Eddy, ada 16 juta suara pemilih yang hilang karena partai yang dicoblos gagal melewati ambang batas parlemen 4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved