DPP PDIP Batasi Akses Wartawan untuk Peliputan

Whisnu Mardiansyah
15/1/2020 21:13
DPP PDIP Batasi Akses Wartawan untuk Peliputan
Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat.(MI/MOHAMAD IRFAN )

SEJAK terkuaknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kantor DPP PDIP membatasi akses media untuk kegiatan peliputan. Kantor DPP PDIP sendiri sebelumnya gagal digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari pantauan Medcom.id, gerbang masuk motor dijaga tiga orang penjaga keamanan. Saat hendak masuk, ditanyai asal media dan nama wartawan. Daftar nama-nama wartawan dan media yang tidak tercantum tidak diperkenankan masuk.

Padahal, PDIP mengundang media untuk meliput dengan agenda konferensi pers terkait penggeledahan kantor DPP oleh KPK. Undangan disebar melalui grup-grup wartawan.

Baca juga: PDIP tidak Boleh Tolak Penggeledahan KPK

Selain Media Indonesia, Medcom.id, sejumlah media mainstream lain pun tidak diperkenankan masuk. Alasannya, karena tak terdaftar dalam undangan.

"Hubungi orang DPP dulu deh mas, saya perintahnya hanya nama dan media yang di kertas saja yang boleh masuk," kata salah satu petugas tersebut di lokasi, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.

Media yang sudah terdaftar diberikan akses masuk melalui pintu tengah yang dijaga oleh salah satu petugas.

Para pewarta menanyakan alasan penolakan sejumlah media meliput. Padahal, sebelum ada kasus OTT yang menyeret nama kader PDIP, setiap undangan konferensi pers para jurnalis untuk masuk kedalam gedung hanya cukup memperlihatkan kartu id (id press) dari masing-masing media. (Dhk/Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya