Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses tuntas kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Asuransi Jiwasraya.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemerintah, imbuhnya, mendukung penyelesaian kasus secara tuntas oleh penegak hukum.
“Prinsipnya pemerintah mendorong supaya Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas. Oleh karena itu nanti Kejaksaan Agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini,” ujar Wapres kepada media di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (15/1).
Ketika ditanya mengenai dana milik nasabah yang hilang karena adanya potensi kerugian pada perusahaan itu, Wapres menuturkan semua ada mekanisme penyelesaiannya. Nanti pemerintah akan memutuskan.
“Semua sudah ada mekanismenya. Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang. Kemudian keputusannya nanti dana-dana nasabah seperti apa, bagaimana penyelesaiannya. Kita ikuti saja yang menjadi pembahasan atau proses di Kejaksaan Agung,” tuturnya.
Seperti diberitakan Media Indonesia hari ini, Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. Selain, Hendrisman, tersangka lainnya ialah mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram), Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. Menanggapi itu, Wapres menuturkan semua sudah ada mekanismenya.
"Ya kita. Begitu juga dengan yang lain-lain (kasus Asabri). Semua sudah ada mekanismenya. Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang. Untuk Jiwasraya ditangani Kejaksaan Agung,"tukasnya. (OL-11)
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
PT Jasaraharja Putera membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025.
Sepanjang 2025, Asuransi Jasindo secara konsisten menggelar berbagai program literasi keuangan dan asuransi di 11 kota di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Hanwha Life dalam melakukan transformasi digital berkelanjutan selama 12 tahun beroperasi di Indonesia.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved