Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menginginkan agar lembaga pemerintah juga mengutamakan komitmen terhadap wawasan kebangsaan para aparatur sipil negara (ASN). Wapres tidak menginginkan para ASN terpapar paham-paham yang tak sesuai dengan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
"Jangan sampai pegawai kita terpapar oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip kebangsaan dan kenegaraan kita. Sekarang itu disebut radikal-terorisme yang sudah merambat ke mana-mana," ujar Wapres ketika menerima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan ASN berprestasi di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Wapres menekankan, di samping kompetensi yang dimiliki, komitmen kebangsaan dan kenegaraan menjadi kualitas dan prioritas reformasi birokrasi saat ini. Ia pun mengapresiasi pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang beprestasi oleh Kemenpan dan Rebiro. Menurutnya, upaya itu mendorong dan memberikan motivasi supaya ASN bekerja lebih baik.
Ia menambahkan, salah satu tugas Kemenpan dan Rebiro ialah melakukan perubahan pejabat eselon III dan IV dari jabatan struktural menjadi fungsional. Tujuannya agar birokrasi di pemerintah lebih efisien.
"Ini bukan masalah gampang saya kira, dituntut maksudnya supaya lebih efisien dan lebih efektif kerja. Semua itu dimaksudkan untuk melakukan upaya perbaikan dalam rangka reformasi birokrasi," ucap Wapres.
Ma'ruf Amin juga mendorong agar kerja ASN lebih baik pada masa yang akan datang. ASN diminta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Selama ini, ujarnya, ada kesan birokrasi belum mampu merespons perubahan atau ada kelambatan dan ketidakkesiapan ASN dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Ia berharap melalui penghargaan PNS berprestasi akan semakin banyak ASN terinspirasi melakukan inovasi.
Pada kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta istilah radikal dalam konteks hukum tidak perlu diperdebatkan karena telah diatur undang-undang.
"Silakan, benar semua. Akan tetapi, dalam konteks hukum, yang dianggap kata radikal ialah apa yang dikatakan dalam undang-undang," jelasnya. (Ind/Ant/P-4)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved