Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) harus mampu membangun kembali kepercayaan publik pascakasus tangkap tangan yang melibatkan komisioner KPU Wawan Setiawan. Mantan komisioner KPU 2012-2017 Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan hal itu penting mengingat KPU akan menyelenggarakan pilkada serentak September mendatang.
"Kepada KPU ini menjadi warning, menjadi perhatian yang sangat serius, bagaimana membangun kembali kepercayaan kepada publik Apalagi kita akan menyongsong Pilkada 2020," kata Ferry di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan KPU harus memegang nilai-nilai ideal dalam penyelenggaraan pemilu. "Soal integritas, independensi, dan profesionalitas, itu menjadi harga mati untuk betul-betul disuarakan kembali," kata dia.
Menurut Ferry, kasus yang menimpa Wawan jangan sampai menjadi bola liar yang melebar ke mana-mana sehingga penyelesaiannya menjadi tidak fokus.
"Kasus ini harus dilokalisasi, maksudnya ini tidak terkait dengan yang lain-lain, tidak terkait dengan pilpres, dan lain-lain. Ini terkait dalam konteks proses pergantian antarwaktu saja," kata dia.
Ia menyebut KPU bertanggung jawab menjelaskan setransparan mungkin kepada publik duduk posisi yang terjadi dalam kasus ini. Dengan begitu, publik mengerti dan informasi-informasi liar di medsos yang berseliweran tidak muncul kembali.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu dan partai politik untuk tidak merekayasa mekanisme PAW.
"KPU sangat memahami mekanisme pergantian antarwaktu. Bahkan ketika terjadi problem dalam konteks pergantiannya, pasti akan diminta klarifikasi terkait dengan aktivitas tersebut kepada lembaga yang berkompeten, atau kepada partai politiknya langsung," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Consulting, Pangi Chaniago, meyakini KPU dapat melewati masa sulit dan krisis kepercayaan dari masyarakat.
"Kita masih yakin, masih banyak orang berintegritas dan baik di KPU yang mampu menahan diri dari godaan suap dan perilaku jual-beli suara yang sangat rawan bisa terjadi pada jajaran anggota KPU di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan setelah penangkapan Wahyu Setiawan, KPU harus berupaya memperbaiki citra dan kinerja. Jajaran elite atau petinggi KPU harus segera kembali memulihkan kepercayaan publik.
"Apalagi upaya pemulihan kepercayaan publik yang sudah terluka ini bukan perkara yang sepele. Jangan coba-coba masuk ke pusaran korupsi atau jual-beli suara," kata Pangi. (Medcom/Ant/P-4)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved