Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK

Cahya Mulyana
12/1/2020 16:04
Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mengenai nasib Harun Masiku, kader partai berlogo kepala banteng bermoncong putih itu sudah dipastikan dipecat.

"Saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," tegasnya di sela menghadiri pameran pada rangkaian Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).

Baca juga: Konflik RI dan Tiongkok di Natuna Dinilai Sulit Diselesaikan

Menurut dia, setiap PDIP mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti kongres keempat, kongres kelima, kerap dibayangi terpaan masalah. Namun, pihaknya mampu menyelesaikannya dengan baik.

"Karena itulah, kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," katanya.

Ia juga meminta yang kepada Harun Masiku menyerahkan diri kepada KPK yang telah menetapkannya sebagai pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan. Pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi dan kebijakan ini merupakan bentuk sanksi dari partai.

Hasto mempermasalahkan informasi kasus ini yang cenderung menarik dirinya dan hak menegosiasikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Padahal, mengubah struktur legislator merupakan kewenangan partai, sementara Harun Masiku yang menjadi aktor utama luput dari perhatian pemberitaan.

"Baik partai politik, KPU, yang bisa menegosiasikan hukum positif itu. Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," pungkasnya.

Baca juga: KPK Pastikan 2 OTT Terakhir Sesuai Aturan

Sebelumnya, KPK menujukkan tajinya. Lembaga antirasywah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, salah satu di antara mereka ialah Hasto. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya