Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mengenai nasib Harun Masiku, kader partai berlogo kepala banteng bermoncong putih itu sudah dipastikan dipecat.
"Saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," tegasnya di sela menghadiri pameran pada rangkaian Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
Baca juga: Konflik RI dan Tiongkok di Natuna Dinilai Sulit Diselesaikan
Menurut dia, setiap PDIP mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti kongres keempat, kongres kelima, kerap dibayangi terpaan masalah. Namun, pihaknya mampu menyelesaikannya dengan baik.
"Karena itulah, kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," katanya.
Ia juga meminta yang kepada Harun Masiku menyerahkan diri kepada KPK yang telah menetapkannya sebagai pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan. Pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi dan kebijakan ini merupakan bentuk sanksi dari partai.
Hasto mempermasalahkan informasi kasus ini yang cenderung menarik dirinya dan hak menegosiasikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Padahal, mengubah struktur legislator merupakan kewenangan partai, sementara Harun Masiku yang menjadi aktor utama luput dari perhatian pemberitaan.
"Baik partai politik, KPU, yang bisa menegosiasikan hukum positif itu. Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," pungkasnya.
Baca juga: KPK Pastikan 2 OTT Terakhir Sesuai Aturan
Sebelumnya, KPK menujukkan tajinya. Lembaga antirasywah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, salah satu di antara mereka ialah Hasto. (OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved