Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mengenai nasib Harun Masiku, kader partai berlogo kepala banteng bermoncong putih itu sudah dipastikan dipecat.
"Saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," tegasnya di sela menghadiri pameran pada rangkaian Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
Baca juga: Konflik RI dan Tiongkok di Natuna Dinilai Sulit Diselesaikan
Menurut dia, setiap PDIP mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti kongres keempat, kongres kelima, kerap dibayangi terpaan masalah. Namun, pihaknya mampu menyelesaikannya dengan baik.
"Karena itulah, kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," katanya.
Ia juga meminta yang kepada Harun Masiku menyerahkan diri kepada KPK yang telah menetapkannya sebagai pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan. Pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi dan kebijakan ini merupakan bentuk sanksi dari partai.
Hasto mempermasalahkan informasi kasus ini yang cenderung menarik dirinya dan hak menegosiasikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Padahal, mengubah struktur legislator merupakan kewenangan partai, sementara Harun Masiku yang menjadi aktor utama luput dari perhatian pemberitaan.
"Baik partai politik, KPU, yang bisa menegosiasikan hukum positif itu. Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," pungkasnya.
Baca juga: KPK Pastikan 2 OTT Terakhir Sesuai Aturan
Sebelumnya, KPK menujukkan tajinya. Lembaga antirasywah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, salah satu di antara mereka ialah Hasto. (OL-6)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved