Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mengenai nasib Harun Masiku, kader partai berlogo kepala banteng bermoncong putih itu sudah dipastikan dipecat.
"Saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," tegasnya di sela menghadiri pameran pada rangkaian Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
Baca juga: Konflik RI dan Tiongkok di Natuna Dinilai Sulit Diselesaikan
Menurut dia, setiap PDIP mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti kongres keempat, kongres kelima, kerap dibayangi terpaan masalah. Namun, pihaknya mampu menyelesaikannya dengan baik.
"Karena itulah, kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," katanya.
Ia juga meminta yang kepada Harun Masiku menyerahkan diri kepada KPK yang telah menetapkannya sebagai pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan. Pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus korupsi dan kebijakan ini merupakan bentuk sanksi dari partai.
Hasto mempermasalahkan informasi kasus ini yang cenderung menarik dirinya dan hak menegosiasikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Padahal, mengubah struktur legislator merupakan kewenangan partai, sementara Harun Masiku yang menjadi aktor utama luput dari perhatian pemberitaan.
"Baik partai politik, KPU, yang bisa menegosiasikan hukum positif itu. Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," pungkasnya.
Baca juga: KPK Pastikan 2 OTT Terakhir Sesuai Aturan
Sebelumnya, KPK menujukkan tajinya. Lembaga antirasywah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, salah satu di antara mereka ialah Hasto. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved