Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menujukkan tajinya. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Salah satu di antara mereka ialah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Penyidik ke depan akan memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi bukti-bukti dokumen, bukti-bukti surat yang berhubungan dengan perkara ini,” ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Sebagaimana diketahui, DPP PDIP mengirimkan tiga surat terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas. Di tiga surat itu, terdapat bubuhan tanda tangan Hasto Kristiyanto.
Tim penyidik KPK akan segera menyusun rencana penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus suap tersebut. Surat-surat yang dikirimkan PDIP kepada KPU tentu menjadi sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh
“Dari dokumen itu, KPK pasti akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang tahu sebagai saksi. Mereka ialah yang mengetahui dan mengalami sendiri,” ucap dia.
KPK juga meminta calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku segera menyerahkan diri. Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024. “Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka Harun. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Ali.
Sebelumnya Hasto menilai ada pihak yang ingin dirinya masuk ke pusaran kasus suap PAW anggota DPR yang ditangani KPK.
Hasto juga meluruskan kabar ruangannya digeledah KPK. “Ada petugas KPK datang ke Kantor DPP PDIP. Namun, karena tidak dibekali surat pendukung, petugas KPK tidak menyegel ruangan,” ujarnya. (Pra/I-1)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KOMISIĀ Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
KPKĀ memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved