Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Izin Dewas Dikantongi, KPK Siap usut Tuntas kasus Suap KPU

Putri Rosmalia Octaviyani
11/1/2020 18:37
Izin Dewas Dikantongi, KPK Siap usut Tuntas kasus Suap KPU
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

IZIN Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kini telah dikantongi pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun menegaskan pihaknya siap untuk meneruskan upaya hukum terkait kasus yang menjerat Wahyu. Ia mengungkapkan, izin dari Dewas telah keluar sejak Jumat (10/1).

"Sudah clear semua sejak kemarin (10/1)," ujar Nawawi, ketika dihubungi, Sabtu, (11/1).

Baca juga : OTT Komisioner KPU Berdampak Besar ke Pilkada 2020

Seperti diketahui, saat ini untuk melakukan penggeledahan hingga penyadapan, KPK harus terlebih dulu mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas). Dalam kasus yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, KPK harus terlebih dulu mendapat izin Dewas untuk menggeledah kantor KPU.

Dalam kasus yang melibatkan calon legislator dari PDIP dalam Pemilu 2019 itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat karena ia dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menandatangani surat pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang jadi pokok masalah kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya