Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
IZIN Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kini telah dikantongi pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun menegaskan pihaknya siap untuk meneruskan upaya hukum terkait kasus yang menjerat Wahyu. Ia mengungkapkan, izin dari Dewas telah keluar sejak Jumat (10/1).
"Sudah clear semua sejak kemarin (10/1)," ujar Nawawi, ketika dihubungi, Sabtu, (11/1).
Baca juga : OTT Komisioner KPU Berdampak Besar ke Pilkada 2020
Seperti diketahui, saat ini untuk melakukan penggeledahan hingga penyadapan, KPK harus terlebih dulu mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas). Dalam kasus yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, KPK harus terlebih dulu mendapat izin Dewas untuk menggeledah kantor KPU.
Dalam kasus yang melibatkan calon legislator dari PDIP dalam Pemilu 2019 itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat karena ia dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menandatangani surat pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang jadi pokok masalah kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan. (OL-7)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Donny sempat berbincang dengan sejumlah pihak terjaring di ruang merokok di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahyu membenarkan ada tanda tangan Megawati di sejumlah berkas. Namun, ada juga tanda tangan pejabat PDIP lain.
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meragukan keterangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal mendengarnya aliran dana suap berasal dari Hasto.
JPU meminta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan sumber uang suap untuknya dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved