Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGAMAT politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan KPK tidak boleh gentar dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
Pengusutan tidak boleh hanya berhenti di Wahyu, tetapi harus dicara sumber utama atau dalang di balik upaya suap untuk penggantian antar waktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masuki, tersebut.
"KPK harus terus menggali ini sampai tuntas. Dicari sampai akar permasalahan dan sosok-sosok di baliknya," ujar Adi, ketika dihubungi, Jumat, (10/1).
Adi mengatakan, upaya pengusutan kasus tersebut pasti tidak akan mudah. Khususnya karena diduga melibatkan elite-elite partai dengan peraih suarah terbanyak di pemilu 2019, PDIP.
Baca juga : Bantah Hasto, KPK: Penyidik ke DPP PDIP Dilengkapi Surat
"Kalau ini bisa tuntas tentu akan menjadi gebrakan tersendiri bagi kepemimpinan KPK periode saat ini yang sebelumnya kerap dipandang miring oleh masyarakat," ujar Adi.
Pengusutan kasus tersebut juga dinilai sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Penyelesaian kasus hingga tuntas dan tak pandang bulu diharapkan akan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat pada sistem dan penyelenggara pemilu.
"Ini memanh tugas berat bagi KPK, tapi dari situ nanti kepercayaan publik akan bisa semakin tumbuh pada KPK," tutup Adi. (Pro/OL-09)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved