Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan KPK tidak boleh gentar dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
Pengusutan tidak boleh hanya berhenti di Wahyu, tetapi harus dicara sumber utama atau dalang di balik upaya suap untuk penggantian antar waktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masuki, tersebut.
"KPK harus terus menggali ini sampai tuntas. Dicari sampai akar permasalahan dan sosok-sosok di baliknya," ujar Adi, ketika dihubungi, Jumat, (10/1).
Adi mengatakan, upaya pengusutan kasus tersebut pasti tidak akan mudah. Khususnya karena diduga melibatkan elite-elite partai dengan peraih suarah terbanyak di pemilu 2019, PDIP.
Baca juga : Bantah Hasto, KPK: Penyidik ke DPP PDIP Dilengkapi Surat
"Kalau ini bisa tuntas tentu akan menjadi gebrakan tersendiri bagi kepemimpinan KPK periode saat ini yang sebelumnya kerap dipandang miring oleh masyarakat," ujar Adi.
Pengusutan kasus tersebut juga dinilai sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Penyelesaian kasus hingga tuntas dan tak pandang bulu diharapkan akan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat pada sistem dan penyelenggara pemilu.
"Ini memanh tugas berat bagi KPK, tapi dari situ nanti kepercayaan publik akan bisa semakin tumbuh pada KPK," tutup Adi. (Pro/OL-09)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved