Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU Wahyu Setiawan (WS) disangkakan menerima suap senilai Rp600 juta untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR dari PDIP Harun Masiku.
Kasus rasuah yang berawal dari operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menunjukan kebobrokan integritas penyelenggara pemilu.
"Intinya sehebat apapun sistem pemilu yang kita bangunan kalau integritasnya bobrok maka semua akan sia-sia," kata anggota Komisi II DPR RI, Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Jumat (10/1).
Menurut Syamsul, korupsi yang dilakukan WS menunjukkan persekongkolan jahat yang mempermalukan pribadi dan institusinya. Hal ini tidak boleh dibiarkan dalam upaya membangun marwah demokrasi.
"Kejadian spt ini bukan tidak mungkin akan terulang lagi kalau penyelenggara pemilu bermain-main dalam melaksanakan tugasnya. Ingat lho kita ini negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat maka kita perlu harus berbenah," terangnya.
Guna menutup celah permufakatan serupa yang mencoreng muka demokrasi Indonesia, ia mendorong penyelenggara pemilu dan semua partai politik bersama-sama menciptakan demokrasi yang sehat yakni menjunjung dan mentaati peraturan yang berlaku.
Baca juga : OTT Lagi, KPK Tangkap Komisioner KPU
Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu perlu diperkuat. Itu bisa melalui penguatan fungsi dan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna menjaga mutu integritas penyelenggara pemilu.
Salah satunya dengan menambah porsi anggaran DKPP supaya mampu menangani seluruh aduan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Selama ini pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu tidak bisa lanjut karena keterbatasan anggaran dan sumberdaya yang ada di DKPP," pungkasnya. (Cah/OL-09)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved