Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU Wahyu Setiawan (WS) disangkakan menerima suap senilai Rp600 juta untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR dari PDIP Harun Masiku.
Kasus rasuah yang berawal dari operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menunjukan kebobrokan integritas penyelenggara pemilu.
"Intinya sehebat apapun sistem pemilu yang kita bangunan kalau integritasnya bobrok maka semua akan sia-sia," kata anggota Komisi II DPR RI, Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Jumat (10/1).
Menurut Syamsul, korupsi yang dilakukan WS menunjukkan persekongkolan jahat yang mempermalukan pribadi dan institusinya. Hal ini tidak boleh dibiarkan dalam upaya membangun marwah demokrasi.
"Kejadian spt ini bukan tidak mungkin akan terulang lagi kalau penyelenggara pemilu bermain-main dalam melaksanakan tugasnya. Ingat lho kita ini negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat maka kita perlu harus berbenah," terangnya.
Guna menutup celah permufakatan serupa yang mencoreng muka demokrasi Indonesia, ia mendorong penyelenggara pemilu dan semua partai politik bersama-sama menciptakan demokrasi yang sehat yakni menjunjung dan mentaati peraturan yang berlaku.
Baca juga : OTT Lagi, KPK Tangkap Komisioner KPU
Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu perlu diperkuat. Itu bisa melalui penguatan fungsi dan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna menjaga mutu integritas penyelenggara pemilu.
Salah satunya dengan menambah porsi anggaran DKPP supaya mampu menangani seluruh aduan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Selama ini pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu tidak bisa lanjut karena keterbatasan anggaran dan sumberdaya yang ada di DKPP," pungkasnya. (Cah/OL-09)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved