Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Komisioner KPU, KPK Sasar Sumber Uang Suap

Dhika kusuma Winata
10/1/2020 11:02
Kasus Komisioner KPU, KPK Sasar Sumber Uang Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1)(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISIONER KPU Wahyu Setiawan disangkakan menerima suap senilai Rp600 juta untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR dari PDIP Harun Masiku. KPK pun bakal mendalami sumber uang tersebut dan dugaan kaitannya dengan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan persoalan sumber dana tersebut akan ditelusuri tim penyidik. Ditanyai terkait kemungkinan KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Lili mengatakan terbuka kemungkinan. Penyidik bakal memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.

"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Ada misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga, yang membawa dan mengantarkan (uang)," kata Lili.

Tersangka Wahyu Setiawan, sesaat sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK, Jumat (10/1) dini hari, enggan menjawab pertanyaan seputar sumber uang yang diterimanya. Ia diduga sudah menerima suap 'dana operasional' sebanyak dua kali.

"Oh itu tanyakan ke penyidik soal itu," kata Wahyu.

Baca juga: Jika Dibutuhkan, KPK akan Panggil Hasto

Suap pertama diterima pada pertengahan Desember 2019 senilai Rp200 juta melalui orang dekat Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Uang kedua senilai Rp400 juta juga melalui Agustina yang sudah dikantongi sejak akhir Desember 2019.

Namun, pemberian kepada Wahyu baru dilakukan pada Rabu (8/1) lalu yang kemudian ditangkap tangan KPK. Uang tersebut diberikan dari pihak swasta Saeful Bachri yang diduga staf di DPP PDIP.

Usai menjalani pemeriksaan, Jumat (10/1) dini hari, Saeful juga enggan buka suara seputar sumber uang yang ia berikan untuk mengurus PAW tersebut.

"Prosesnya di penyidik, tanyakan ke penyidik," kata Saeful.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik