Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PDIP mengelak melakukan upaya untuk mengubah keputusan pergantian antar waktu (PAW) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan cara rasuah. Pasalnya mekanisme tersebut mengikuti putusan penyelenggara pemilu dan partai berlambang Kepala Banteng itu mentaatinya.
"Terkait PAW kita diikat dengan UU partai dan KPU, enggak ada ruang gerak untuk bermain karena peraturan sangat ketat," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di sela melihat persiapan Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut dia, PDIP PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada sebuah proses negosiasi di luar ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut sangat jelas sehingga tidak terdapat ruang lain mengganti legislator yang sah oleh pihak lain.
"Bahkan kami pernah mengaalami saat kami lakukan paw, ada gugatan, itu memerlukan waktu 2 tahun makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," ujarnya.
Mengenai duduk perkara yang menjerat kader PDIP, Harun Masiku yang diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto enggan berandai-andai.
Baca juga : OTT Lagi, KPK Tangkap Komisioner KPU
"Kita harus melihat terlebih dulu apa ya g nanti disampaikan KPK. Intinya partai terus memberikan dukungan terhadap hal-hal tersebut terhadap pencegahan terhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved