Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1). Dalam pertemuan tersebut, tidak dalam rangka membahas kasus Jiwasraya.
"Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Selasa (7/1).
Baca juga: BKPM Sebut Konflik Natuna tak Pengaruhi Investasi dari Tiongkok
BPK RI telah selesai melakukan pemeriksaan atau investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diumumkan ke publik secara resmi pada Rabu (8/1) besok. "Terkait Jiwasraya akan dipaparkan besok," ujar Agung.
Agung mengatakan, BPK telah melakukan pendalaman terkait kasus Jiwasraya. Hasil akan dirilis pada waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan KPK, Agung mengatakan tidak dilakukan pembahasan terkait Jiwasraya, khususnya jumlah kerugian negara. "Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Agung.
Baca juga: Mentan Minta Sumsel Siapkan Infrastruktur untuk Pertanian
Dikatakan Agung, kasus Jiwasraya merupakan masalah yang kompleks dengan jumlah luar biasa besar. Karena itu, penanganan secara lebih lanjut harus dilakukan oleh lembaga lain, yakni Kejaksaan Agung.
"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," ujar Agung. (OL-6)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved