Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1). Dalam pertemuan tersebut, tidak dalam rangka membahas kasus Jiwasraya.
"Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Selasa (7/1).
Baca juga: BKPM Sebut Konflik Natuna tak Pengaruhi Investasi dari Tiongkok
BPK RI telah selesai melakukan pemeriksaan atau investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diumumkan ke publik secara resmi pada Rabu (8/1) besok. "Terkait Jiwasraya akan dipaparkan besok," ujar Agung.
Agung mengatakan, BPK telah melakukan pendalaman terkait kasus Jiwasraya. Hasil akan dirilis pada waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan KPK, Agung mengatakan tidak dilakukan pembahasan terkait Jiwasraya, khususnya jumlah kerugian negara. "Tidak ada pembahasan soal Jiwasraya dalam pertemuan dengan KPK," ujar Agung.
Baca juga: Mentan Minta Sumsel Siapkan Infrastruktur untuk Pertanian
Dikatakan Agung, kasus Jiwasraya merupakan masalah yang kompleks dengan jumlah luar biasa besar. Karena itu, penanganan secara lebih lanjut harus dilakukan oleh lembaga lain, yakni Kejaksaan Agung.
"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus yang luar biasa besar, tapi sudah ditangani Kejaksaan," ujar Agung. (OL-6)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved