Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK dan KPK Sepakati Kerja Sama Tindak Lanjut Dugaan Korupsi

Putri Rosmalia Octaviyani
07/1/2020 14:27
BPK dan KPK Sepakati Kerja Sama Tindak Lanjut Dugaan Korupsi
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar )

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Kesepatakan dilakukan untuk memaksimalkan kontribusi kedua lembaga dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan negara dan mengandung unsur pidana.

Kepala BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan babak baru bagi kedua lembaga dalam mendukung proses pencegahan dan penindakan kasus korupsi.

Baca juga: Mahfud: Tercatat 24 UU Terkait Omnibus Law Keamanan Laut

"Ada beberapa hal yang kami sepakati, di antaranya terkait tata kelola kerja," ujar Agung, di gedung BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1).

Kesepakatan tersebut juga membahas wewenang KPK dan BPK, di mana BPK berwenang melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap dugaan kerugiaan negara dan unsur pidana. Sementara itu, KPK berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa kerja sama kuat antara KPK dan BPK memang harus dilakukan. KPK membutuhkan bantuan BPK, salah satunya dalam hal sumber daya manusia (SDM).

"Misalnya dalam penyidiikan kita akan minta bantuan tenaga auditor BPK atau BPKP. Kita paham KPK butuh SDM dari BPK," ujar Firli.

KPK dapat meminta BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan. KPK juga bisa meminta BPK untuk menunjuk ahli guna didengar keterangannya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya