Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo mengungkapkan bahwa LPSK akan memberikan perlindungan kepada kedua pelaku yang berinisial RM dan RB tersebut apabila dari pemeriksaan polisi adanya kejahatan yang terorganisir yang melibatkan orang lain yang memiliki jabatan lebih tinggi di kepolisian.
"LPSK masih menunggu hasil pemeriksaan dari pelaku jika memang pelaku tunggal mungkin tidak memberi perlindungan, kecuali kejahatan tersebut terorganisir dan adanya otak pelaku maka LPSK akan menawarkan," kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (28/12).
Sayangnya, LPSK sendiri tidak bisa serta-merta memberikan perlindungan kepada tersangka melainkan hanya bisa menunggu inisiatif dan niat dari pelaku bila membutuhkan perlindungan. Maka LPSK siap membantu.
"Karena LPSK sukarela kalau orangnya tidak bersedia kita tidak lakukan perlindungan. Harus ada niat sendiri dari pelaku," tandasnya.
Namun, LPSK bisa melakukan pro aktif yaitu sebatas menawarkan perlindungan kepada keduanya dengan syarat adanya pelaku lain. Perlindungan untuk pelaku yang ingin menjadi justice collaborator (JC) agar pelaku yang sudah tertangkap dapat mengungkapkan dengan leluasa.
"Meskipun kita juga bisa upayakan pro aktif yaitu mungkin yang bersangkutan tidak mengajukan kita mendatangi dan menawarkan perlindungan sangat tergantung pada saksi yang bersangkutan," jelasnya.
"Meskipun, tersangka yang nanti jadi terdakwa kalau nanti dia bukan pelaku utama yang bersedia penegak hukum yang melibatkan orang diatasnya itu mendapatkan hak untuk dilindungi dari LPSK yang nantinya sebagai justice collaborator kami tawarkan kalau bukan pelaku utama," tambahnya.
Selain itu, LPSK juga memberikan kesempatan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan membutuhkan perlindungan maka LPSK siap melindungi.
"Kami sebenarnya mengumumkan membuka peluang kepada siapa saja yang merasa menjadi saksi untuk kasus bersangkutan dan merasa terancam kami siap melindungi," ucap Hasto.
Hasto juga apresiasi Bareskrim Polri yang sudah memulai langkah pertama. Langkah ini dilanjutkan kepada pengungkapan yang lebih tuntas.
Seperti diberitakan, kepolisian menangkap dua pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif berinsial RM dan RB. (Iam/OL-09)
Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Budi mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan rentetan dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini.
Fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved