Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sri Yunanto, mengatakan bahwa bela negara tidak hanya militer yang terlibat, tetapi seluruh komponen bangsa harus dan wajib untuk ikut serta dalam mengatasi masalah bangsa.
"Dimensinya bermacam-macam, misalnya dari segi keamanan, yang mana keamanan ini sudah bergeser. Kalau dulu ancaman tradisional, militer, yang berkaitan dengan kedaulatan. Tetapi sekarang ini sudah bergeser ke non-tradisional, seperti terorisme, narkoba, penyelundupan, lalu illegal logging, pencurian ikan. Yang mana itu semua adalah ancaman-ancaman terhadap negara," ujar Sri Yunanto di Jakarta, Sabtu (21/12).
Di era saat ini, menurut dia, radikalisme menjadi salah satu tantangan yang merongrong persatuan dan kesatuan. Untuk itu, menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa dalam melaksanakan bela negara.
Lebih lanjut peraih gelar Master dari Universitas Indonesia ini menyampaikan bahwa untuk melakukan bela negara, harus memahami dulu tentang negara ini, tentang ideologi bangsa ini yaitu Pancasila untuk kemudian melawan radikalisme.
"Paham radikal itu adalah ancaman terhadap ideologi bangsa, karena itu ada kaitannya dengan faktor kebinekaan, toleransi, dan harmoni. Dengan kita memahami Pancasila dan melakukan bela negara di mana kita tadi punya rasa memiliki, maka bela negara ini bentuknya adalah melawan radikalisme itu dalam segala dimensinya seperti intoleransi dan terorisme," tutur pria yang juga pernah menjadi Staf Ahli di Kedeputian I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.
Baca juga: Sekjen PDIP: Andi Arief kan Ahli Menuduh
Oleh sebab itu, Yunanto mengungkapkan pentingnya penanaman kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat, sehingga masyarakat dapat memaknai arti sebenarnya dari bela negara itu sendiri. Karena selama ini bela negara selalu dipahami dengan militeristik.
"Padahal bela negara itu mempunyai spektrum yang sangat luas. Sekarang dengan adanya instruksi presiden (inpres) terkait bela negara itu maka masyarakat terutama generasi muda bisa untuk lebih memahami makna daripada bela negara itu," ucap pria yang juga dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut.
Selain itu, menurutnya, pemerintah memegang peranan sentral untuk menggunakan bela negara dalam melawan ideologi yang mengancam Pancasila seperti radikalisme.
Yunanto mengapresiasi program Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) milik BNPT yang ada di seluruh provinsi yang dalam hal ini telah merangkul komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan radikalisme tersebut.
Selain itu, Yunanto juga menyampaikan apresiasinya terhadap Pusat Media Damai (PMD) BNPT yang efektif dalam mengajak generasi muda melakukan penyebaran pesan-pesan perdamaian untuk mencegah penyebaran paham-paham radikal dan terorisme melalui dunia maya.
"Peran dari Pusat Media Damainya BNPT ini saya kira sangat bagus dan harus terus dilanjutkan. Tetapi memang ke depannya harus lebih banyak melibatkan komunitas-komunitas. Jadi partisipasi daripada masyarakat dengan mengajak pelajar dan mahasiswa untuk bersama-sama atau berpartisipasi yang mungkin bisa digalang melalui kegiatan-kegiatan yang dikembangkan oleh PMD ini," ucapnya. (OL-1)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Para siswa Menwa Mahawarman juga mendapatkan pembekalan kepemimpinan dan nilai-nilai kebangsaan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa bela negara merupakan hak warga negara. Hal itu diwujudkan dalam upaya pembebasan sandera kelompok Abu Sayyaf di kawasan Filipina.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Pelatihan ini menyoroti tiga pilar utama kepemimpinan, yaitu purpose, integrity, dan empathy.
Bela negara kini tidak berhenti pada ranah pertahanan, tetapi juga merambah sektor pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved