Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian didesak untuk mencopot kepala daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antarumat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di sejumlah daerah di Indonesia.
"Saya berharap Mendagri Pak Tito Karnavian untuk tak segan-segan mencopot kepala daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antarumat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di beberapa daerah di Indonesia," kata pengamat politik, Maksimus Ramses Lalongkoe, di Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, upaya menghalang-halangi beribadah bagi umat beragama merupakan suatu kejatahan terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi beragama dan beribadah dilindungi undang-undang.
Para kepala daerah yang menjadi pemimpin di suatu daerah seharusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman. Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah.
"Upaya halang-halangi beribadah bagi umat beragama suatu kejatahan terhadap HAM, apalagi beragama dan beribadah dilindungi undang-undang. Para kepala daerah yang menjadi pemimpin di suatu daerah harusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman. Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah," ujar Ramses.
Baca juga: Pemerintah Jangan Biarkan Intoleransi Merebak
Peristiwa melarang umat beragama untuk beribadah, kata Ramses, bukan baru kali ini saja, tapi ada banyak tindak serupa sebelumnya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, tindakan keras Mendagri untuk mencopot para kepala daerah yang tidak mampu meberi rasa aman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya sangat diharapkan.
"Mendagri harus tegas, kalau tidak diberikan sanksi yang tegas sebaiknya dicopot kepala daerah itu supaya ada efek jera bagi pemimpin lainnya, agar tindak serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Ramses.
Diberitakan sebelumnya, umat Nasrani di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, tidak dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2020.
Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya. Selain tak bisa merayakan natal, mereka juga tak bisa melakukan ibadah seperti umat beragama lainnya. (RO/OL-1)
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
PEREBUTAN kursi orang nomor satu di Indonesia 2024 diprediksi bakal berlangsung ketat.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
DKI Jakarta menduduki peringkat kedua untuk perisitiwa intoleran dalam kurun 12 tahun terakhir di belakang Jawa Barat.
Athoilah mengatakan pembangunan musala itu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ini menegaskan, sikapnya tak akan berubah jika kasus serupa terjadi pada agama lain.
Dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi, dan memolitisasi agama.
Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved