Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menekankan bahwa era digital telah membuat dunia berubah. Informasi membanjiri masyarakat hingga muncul fenomena post truth. Oleh karena itu dibutuhkan informasi publik yang berkualitas.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019 dan Peluncuran Buku Menggenal Dewan Pers di Jakarta (17/12).
Johnny mencontohkan setahun terakhir ketika informasi tentang politik mendominasi ruang publik. Saat itu bangsa Indonesia diuji dengan derasnya arus informasi. Tidak hanya soal kebenaran, melainkan pula kebohongan. Untungnya, bangsa Indonesia mampu lolos dari ujian itu.
"Bangsa kita bisa menyeleksinya itu dengan baik, mengambil sari-sari yang penting bagi bangsa dan mengesampingkan atau memfilter yang tidak bermanfaat," tegasnya.
Johnny juga menekankan pentingnya kebebasan pers diiringi dengan kualitas informasi yang disajikan insan pers pada publik.
"Di era kebebasan pers ini tuntutan yang pertama pasti kualitas informasi yang ditransmisikan pada publik," terusnya.
Kualitas informasi bertumpu pada kebenaran. Tidak hanya benar, informasi yang disajikan juga harus menghasilkan kebaikan ketika ditransmisikan dalam ruang publik. Sebab tidak semua yang benar adalah baik.
"Benar dulu. Seleksi berikutnya dia harus baik untuk kita semuanya," tandasnya.
Baca juga: Mustahil Lindungi Wartawan tidak Terdaftar
Selain itu, parameter berikutnya adalah aspek kemanfaatan. Menurut Johnny, informasi yang ditansmisikan ke ruang publik oleh pers harus bermanfaat bagi bangsa.
"Tidak hanya dituntut benar dan baik, kita pun dituntut untuk kualitas informasi yang ditransmisikan pada publik. Dia harus bermanfaat bagi bangsanya, bagi masyarakatnya, bagi komunitasnya," tegasnya.
Ia menyatakan seluruh elemen bangsa dituntut bisa menyeleksi informasi berdasarkan tiga landasan tersebut. Johnny juga menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman ketiganya.
Menkominfo yakin jika sudah ada kesamaan terkait kuitas informasi publik, maka dunia pers akan semakin baik.
"Kecuali definisi benar, baik, dan bermanfaat itu berbeda-beda diantara kita. Itu lain lagi. Tapi kalau kita punya definisi yang sama terkait dengan berkualitasnya informasi berita yang ditransmisikan pada publik maka saya yakin dunia pers kita dari waktu ke waktu akan meningkat dan membaik," pungkasnya. (A-4)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved