Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Bea Cukai Sangatta Siap Wujudkan Birokrasi Bersih

Mediaindonesia.com
16/12/2019 19:05
Bea Cukai Sangatta Siap Wujudkan Birokrasi Bersih
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Hari Murdianto, melakukan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas.(Istimewa/Bea Cukai)

DALAM rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kantor Bea Cukai Sangatta melakukan deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas sekaligus penandatanganan pakta integritas bersama pemerintah daerah.

Penandatanganan pakta integritas bersama pemda itu dihadiri Bupati Kutai Timur Isran Noor bersama jajaran Muspida dan disaksikan  seluruh stakeholder, Selasa (10/12) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Hari Murdianto mengungkapkan, pencanangan zona integritas ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk melakukan reformasi birokrasi dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik.

Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan RI sebagai kantor yang bertugas mengawasi dan melayani kepabeanan dan cukai diharapkan semakin berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik serta bersih bagi seluruh masyarakat.

“Upaya ini tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh seluruh pihak yang ada di Kantor Bea Cukai Sangatta secara bersama-sama, begitu juga dari segi kesiapan sumber daya manusia dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Hari.

Diharapkan dengan dukungan masyarakat secara luas, Kantor Bea Cukai Sangatta dapat meraih predikat WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Pencanangan zona integritas tersebut juga dibarengi dengan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal sebanyak 89 ribu batang dan 42 botol miras, hasil penindakan Bea Cukai Sangatta selama kurun waktu Januari hingga September 2019.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya