Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jumat (13/12) siang ini. Beredar nama-nama Wantimpres yang rencananya berjumlah sembilan orang ini.
Informasi yang dihimpun, nama-nama yang beredar mulai dari politisi, jenderal purnawirawan, tokoh agama, hingga pengusaha.
Salah satu nama yang beredar yakni, politikus senior PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto.
“Iya benar. Sudah ada undangannya,” kata Sidarto Danusubroto saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).
Sidarto juga menyebut nama-nama lain. Mereka diantaranya, mantan Menko Polhukam Wiranto, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, pengusaha Arifin Panigoro, hingga pengusaha Dato Sri Tahir.
Ada juga Habib Luthfi bin Yahya dan pengusaha Putri Wardhani untuk mengisi posisi Wantimpres. (Mal/OL-09)
DPR juga harus menangkap aspirasi para purnawirawan tersebut agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat.
Lima tokoh lulusan Akademi TNI yang memberikan kontribusi besar dalam militer dan politik Indonesia.
Sejauh ini partai-partai politik di Indonesia belum memberikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara maksimal kepada para kadernya.
Wiranto menyampaikan bahwa visi menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 mendatang merupakan kelanjutan dari cita-cita bangsa yang belum terwujud seutuhnya.
Program Makan Gratis SDN Kedaleman IV, Kota Cilegon, mendapat pujian dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.
Wantimpres Wiranto mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved