Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati jabatan ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat bergilir. Hal ini disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Awalnya pada rapat tersebut membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 24 ayat 2. Pihak pemerintah mengusulkan klausul tersebut diubah sehingga ketua wantimpres bisa dijabat bergantian dari anggota yang ada.
"Sehingga ketua wantimpres tidak otomatis lima tahun. Dapat dijabat bergantian, tentu setelah ditetapkan Pak Presiden," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Baca juga : Revisi UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan usulan pemerintah hanya mengikuti sistem presidensial.
"Dari draf DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan, ada wakil ketua, dan berikut-berikutnya, termasuk jumlah anggota diserahkan kepada presiden. Maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian," beber Supratman.
Terhadap hal itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menanyakan kepada peserta rapat apakah usulan dari pemerintah dapat disetujui atau tidak. Semua peserta menyatakan setuju.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergaian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang ketuanya itu bergantian, pimpinannya presiden misalkan, itu kan bergantian koordinatornya. Setuju ya usulan pemerintah? Ketok ya?" kata Awiek. (P-5)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Willy menekankan bahwa nama-nama kandidat Wantimpres merupakan negarawan dan akan lebih banyak diketahui oleh pihak Istana
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan keinginannya untuk pulang kampung ke Solo, Jawa Tengah, usai purnatugas sebagai presiden.
Dalam draf revisi UU tersebut tidak ada penjelasan limitasi jumlah keanggotaan. Sementara, pada beleid sebelumnya diatur jumlah anggota sejumlah sembilan orang.
Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, dan PAN juga menyampaikan agar tetap menggunakan Wantimpres. Karena dewan pertimbangan telah termuat dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baleg DPR RI diminta mengkritisi dan mencermati lagi frasa jumlah dewan pertimbangan presiden yang rencananya diubah menjadi tidak terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved