Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
MK memperbolehkan mantan napi korupsi maju di pilkada setelah bebas minimal 5 tahun dan tidak melakukan korupsi berulang.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan semua pihak harus menghormati putusan MK tersebut. Di satu sisi, putusan tersebut dianggap memiliki manfaat utama untuk memperjelas peraturan KPU soal larangan mantan koruptor mengikuti pilkada.
"Saya kira gini pertama kita harus menghormati apapun yang diputuskan oleh MK, dan saya kita itu bisa dijadikam rujukan baru dasar hukum bagi KPU untuk melakukan perubahan dalam PKPU-nya untuk menghadapi Pilkada 2020," ujar Ahmad Doli, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (11/12).
Baca juga : MK Larang Eks Koruptor Lima Tahun, KPK: Putusan Progresif
Ahmad Doli mengatakan, untuk aturan Pilkada 2020, piliham revisi UU Pilkada memang sulit dilakukan. Waktu yang terbatas jadi alasan utama.
"Untuk menghadapi Pilkada 2020 ini kalau pertanyaannya adalah apakah mungkin dilakukan revisi UU apalagi sekadar memasukan itu tidak mungkin lagi, karena Pilkada tahun 2020 ini sudah running tahapannya sudah berjalan," ujar Doli.
Bila dipaksakan melakukan revisi, ia khawatir tidak akan selesai tepat waktu. Akibatnya dasar hukum Pilkada 2020 jadi dipertanyakan.
"Tapi kalau soal yang berkaitan dengan eks napi koruptor dengan putusan MK itu saya kira KPU sudah bisa punya dasar hukum untuk melakukam revisi kembali dalam PKPU-nya," tutup Doli. (OL-7)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved