Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
MK memperbolehkan mantan napi korupsi maju di pilkada setelah bebas minimal 5 tahun dan tidak melakukan korupsi berulang.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan semua pihak harus menghormati putusan MK tersebut. Di satu sisi, putusan tersebut dianggap memiliki manfaat utama untuk memperjelas peraturan KPU soal larangan mantan koruptor mengikuti pilkada.
"Saya kira gini pertama kita harus menghormati apapun yang diputuskan oleh MK, dan saya kita itu bisa dijadikam rujukan baru dasar hukum bagi KPU untuk melakukan perubahan dalam PKPU-nya untuk menghadapi Pilkada 2020," ujar Ahmad Doli, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (11/12).
Baca juga : MK Larang Eks Koruptor Lima Tahun, KPK: Putusan Progresif
Ahmad Doli mengatakan, untuk aturan Pilkada 2020, piliham revisi UU Pilkada memang sulit dilakukan. Waktu yang terbatas jadi alasan utama.
"Untuk menghadapi Pilkada 2020 ini kalau pertanyaannya adalah apakah mungkin dilakukan revisi UU apalagi sekadar memasukan itu tidak mungkin lagi, karena Pilkada tahun 2020 ini sudah running tahapannya sudah berjalan," ujar Doli.
Bila dipaksakan melakukan revisi, ia khawatir tidak akan selesai tepat waktu. Akibatnya dasar hukum Pilkada 2020 jadi dipertanyakan.
"Tapi kalau soal yang berkaitan dengan eks napi koruptor dengan putusan MK itu saya kira KPU sudah bisa punya dasar hukum untuk melakukam revisi kembali dalam PKPU-nya," tutup Doli. (OL-7)
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved