Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa Dirut Pupuk Kaltim

Dhika Kusuma Winata
04/12/2019 12:39
KPK Periksa Dirut Pupuk Kaltim
Juru bicara KPK Febri Diansyah(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman. Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Direktur PT Humpuss Taufik Agustono.

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/12).

Penetapan tersangka Taufik merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Maret lalu yang menjerat Bowo Sidik Pangarso, Indung dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.

Dalam kasus itu, Taufik ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran. Taufik diduga memberi suap kepada mantan anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Digitalisasi Tingkatkan Mutu Industri Pupuk Kaltim

Kasus bermula ketika PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama lima tahun sejak 2013 hingga 2018. Pada 2015, kontrak tersebut dihentikan karena Petrokimia membutuhkan kapal dengan kapasitas lebih besar yang tidak dimiliki PT HTK.

Namun, PT HTK mencari cara agar kapalnya tetap bisa digunakan PT Pupuk Indonesia dan akhirnya meminta bantuan anggota DPR Bowo Sidik. Bowo kemudian diduga mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.

PT HTK akhirnya mendapat perjanjian penggunaan kapal dari PT Pupuk Indonesia Logistik dan Bowo diduga meminta sejumlah fee atas terealisasikannya perjanjian tersebut.

Pada rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019 PT HTK kemudiam mencicil fee kepada Bowo dengan rincian US$59.587 pada 1 November 2018, US$21.327 pada 20 Desember 2018, US$7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp89.449.000 pada 27 Maret 2019.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya