Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PERANTARA suap untuk politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani, divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa terbukti turut menerima suap US$128.733 dan Rp311 juta untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) mendapat pekerjaan pengangkutan dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Majelis hakim yang diketuai Fashal Hendri menyatakan Indung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
Vonis itu lebih rendah jika dibanding dengan tuntutan jaksa KPK yang meminta terdakwa divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan itu berdasarkan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim juga memberikan status justice collaborator kepada Indung. "Majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum KPK dan mengabulkan permintaan terdakwa sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum," kata hakim Fashal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Dalam perkara itu, Indung selaku Direktur PT Inersia Ampak Engineer bersama dengan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik terbukti menerima uang sebesar US$128.733 dan Rp311 juta dari General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty dan Direktur Utama PT HTK Taufik Agustono.
Indung ialah orang kepercayaan Bowo yang selalu melaporkan dan menyerahkan uang fee kepada Bowo yang dicatat dalam buku kas. (Iam/Ant/P-3)
Pupuk Kaltim dan Kementan menegaskan komitmen menjaga ketersediaan pupuk nasional sebagai salah satu fondasi utama mewujudkan swasembada pangan.
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
PT Pupuk Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Koperasi Desa Merah Putih.
Dari uji kesiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi penyalur pupuk subsidi di wiilayah amatan, diperoleh hasil sebanyak 79,6% Gapoktan dinilai belum siap.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Acara Tebus Bersama dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyerapan pupuk subsidi; memastikan kemudahan penebusan; dan menjaga agar harga pupuk sesuai dengan HET.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved