Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANTARA suap untuk politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani, divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Terdakwa terbukti turut menerima suap US$128.733 dan Rp311 juta untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) mendapat pekerjaan pengangkutan dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Majelis hakim yang diketuai Fashal Hendri menyatakan Indung terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kedua.
Vonis itu lebih rendah jika dibanding dengan tuntutan jaksa KPK yang meminta terdakwa divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan itu berdasarkan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim juga memberikan status justice collaborator kepada Indung. "Majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum KPK dan mengabulkan permintaan terdakwa sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum," kata hakim Fashal di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Dalam perkara itu, Indung selaku Direktur PT Inersia Ampak Engineer bersama dengan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik terbukti menerima uang sebesar US$128.733 dan Rp311 juta dari General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty dan Direktur Utama PT HTK Taufik Agustono.
Indung ialah orang kepercayaan Bowo yang selalu melaporkan dan menyerahkan uang fee kepada Bowo yang dicatat dalam buku kas. (Iam/Ant/P-3)
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan kinerja produksi yang melampaui target, menandakan peran strategis perusahaan dalam menjaga pasokan pupuk nasional.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved