Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menampik tudingan pernah memberikan uang kepada Bowo Sidik Pangarso selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Hal itu diungkapkannya sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Jaksa KPK mencecar Sofyan perihal ada tidaknya pertemuan dengan Bowo di salah satu restoran di Plaza Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ditengarai ada pemberian kepada Bowo. "Tidak pernah," jawab Sofyan.
Sofyan mengaku mengenal politikus Golkar itu sejak beberapa tahun lalu dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR. Namun, ia mengatakan selama mengenal Bowo sebagai anggota DPR, tidak pernah ada pertemuan di luar kaitannya dengan urusan pekerjaan.
Keterangan berbeda diungkapkan Bowo Sidik. Dalam sidang itu, ia menanggapi kesaksian Sofyan dan mengaku pernah mendapatkan uang dari mantan Dirut PLN tersebut. Namun, Bowo tak menyebut berapa jumlah uang yang diterima.
"Mungkin Pak Basir lupa, kita pernah bertemu di restoran Angus House saya lupa waktunya. Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil (daerah pemilihan) saya," ungkap Bowo.
Bowo menambahkan penyidik KPK juga pernah mengecek pertemuan itu dengan mencocokkan mobilnya dan mobil Sofyan Basir di Plaza Senayan dalam satu waktu yang sama. Dalam surat dakwaan sebelumnya, Bowo disebutkan telah menerima uang sejumlah $200 ribu di Restoran Angus House Plaza Senayan, Jakarta. Pemberian pada tanggal 22 Agustus 2017 itu diduga dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang bermitra dengan PT PLN yang merupakan BUMN.
Dalam menengahi dua keterangan berbeda itu, Ketua Majelis Hakim Yanto mempersilakan Bowo dan Sofyan pada keterangannya masing-masing.
"Terdakwa (Bowo) mengatakan pernah bertemu saudara (Sofyan) dan saudara membantu untuk Dapil. Saudara mengatakan tidak pernah membantu untuk Dapil, ya dicatat BAP (berita acara pemeriksaan) nanti," ujarnya. (Dhk/P-1)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan kinerja produksi yang melampaui target, menandakan peran strategis perusahaan dalam menjaga pasokan pupuk nasional.
PROVINSI Jawa Timur masih menjadi tulang punggung produksi beras untuk menopang kebutuhan nasional.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved