Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Prof Faroby Falatehan berharap pemerintah membuat standar dalam penunjukan penyalur pupuk subsidi. Itu dilakukan agar petani sebagai penerima manfaat tidak dirugikan jika terjadi masalah pada penyalur.
Di sisi lain, Faroby mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, sebagai langkah perbaikan berkelanjutan terhadap program Pupuk Bersubsidi.
"Meski begitu, standarisasi penunjukan pihak penyalur pupuk bersubsidi perlu lebih diatur dalam petunjuk teknis yang akan diterbitkan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian," kata dia dalam focus group discussion (FGD) mengenai Tantangan Dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk Pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Permentan 15/ 2025, di IPB Convention Centre, Bogor, Selasa (17/6).
Dia menjelaskan hal itu perlu agar hal-hal negatif yang berpotensi terjadi seperti konflik antar pihak penyalur pupuk bersubsidi, mundurnya para kios pengecer eksisting akibat penghasilan yang tidak lagi menguntungkan, belum profesionalnya penyalur pupuk bersubsidi yang baru ditunjuk, dan tingginya koreksi penyaluran yang dapat menjadi disinsentif bagi penyalur pupuk bersubsidi, bisa dicegah.
"Sehingga, petani penerima pupuk bersubsidi sebagai penerima manfaat program tetap terlayani dengan baik dan misi Asta Cita Pemerintahan Kabinet Merah Putih terkait swasembada pangan bisa tercapai," ucap Faroby.
Ia juga menilai masih perlunya sosialisasi dan edukasi kepada calon penyalur. Pasalnya, dari uji kesiapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi penyalur pupuk subsidi di wiilayah amatan, diperoleh hasil sebanyak 79,6% Gapoktan dinilai belum siap sebagai penyalur pupuk subsidi, dan hanya 20,4% siap dengan pendampingan.
"Ketidaksiapan Gapoktan ini karena tidak memenuhi hampir seluruh indikator kesiapan yang dipersyaratkan. Ketidaksiapan ini mencakup aspek modal, legalitas, sumber daya manusia, administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, serta sarana prasarana dan teknologi informasi," terang Faroby.
Dia memaparkan hingga kini sudah ada 26.576 koperasi yang bergerak di bidang pupuk. Berdasarkan pemetaan kesiapan koperasi yang akan berusaha di bidang pupuk, sebagian besar merupakan Koperasi Desa Merah Putih yang baru berdiri, sehingga masih sangat membutuhkan sosialisasi dan pendampingan terhadap regulasi, mekanisme, dan pemenuhan sarana-prasarana usaha penyaluran pupuk bersubsidi.
Untuk itu, menurut Faroby, perlu adanya pembinaan secara berkelanjutan dalam aspek modal, legalitas, sumber daya manusia (SDM), administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, serta sarana prasarana dan teknologi informasi.
Kemudian, perlu adanya pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab terhadap pembinaan penyalur pupuk bersubsidi pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak yang tergabung dalam satuan tugas tersebut.
"Dalam rangka mendukung kelancaran proses distribusi pupuk bersubsidi, maka perlu ditetapkan mekanisme paling memungkinkan yaitu menggunakan mekanisme penyaluran melalui pelaku usaha distribusi (PUD)," tutup dia. (H-2)
Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Selatan pada 2026 sebanyak 846.721 ton.
Pupuk Indonesia mendukung KP3 DI Yogyakarta menindak penyalur pupuk subsidi yang melanggar, demi memastikan distribusi tepat sasaran dan mendukung swasembada pangan.
Turunnya HET pupuk bersubsidi ini cukup signifikan. Penurunan HET ini berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi, baik pupuk Urea, NPK Phonska, NPK Kakao, pupuk organik, maupun ZA.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (1/11).
Mahalnya harga pupuk membuat petani mengurangi dosis pemupukan sehingga berdampak pada penurunan produktivitas.
ANGGOTA Komisi IV DPR-RI Adrianus Asia Sidot, mengapresiasi pemerintah yang telah secara resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20% mulai Rabu (22/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved