Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyebut telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk empat tersangka yang meninggal dunia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan komisi menyiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk empat tersangka.
"Ada empat tersangka yang sudah meninggal dan itu tentu kami terbitkan SP3," kata Alexander saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada empat nama tersangka ynag dijerat komisi yang sudah dinyatakan meninggal dunia. Salah satunya ialah mantan Bupati Bengkalan Fuad Amin yang meninggal September lalu akibat sakit jantung.
Baca juga: Punya Kewenangan SP3, KPK Diminta Cermat Menggunakannya
Fuad dimumkan sebagai tersangka dugaan suap fasilitas Lapas Klas I Sukamiskin, Jawa Barat pada Oktober lalu. Namun, penyidikannya otomatis dihentikan. Hal itu mengacu Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa kewenangan menuntut pidana terhapus jika yang tertuduh melakukan pidana meninggal dunia.
"Salah satunya Fuad Amin," kata Febri saat dikonfirmasi.
Sisanya ialah tersangka kasus lama. Ada nama Jeffry Tongas Lumbanbatu yang meninggal pada 2010. Politikus PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kemudian, ada nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) John Manulangga. Ia meninggal dunia pada 2016 lalu. Terakhir, ada nama Komisaris PT Atmadhira Karya Iken Basya Rinanda Nasution. Dia menjadi tersangka kasus korupsi impor daging sapi dan meninggal dunia pada 2010. (OL-8)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved