Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Makassar dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Methamphetamine berbentuk bubuk kristal putih dengan berat 80 gram di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa lalu (19/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman, mengungkapkan pelaku penyelundupan merupakan penumpang pesawat internasional rute Kuala Lumpur-Makassar.
Kronologis berawal dari analisa oleh petugas atas manifest penumpang, diatensi seorang penumpang inisial M yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dicurigai benda keras yang terletak dibagian anus.
“Dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti sebanyak 80 gram narkotika jenis Methamphetamine. Selanjutnya atas barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke Kepolisiaan Daerah Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan,” jelas Gusmi.
Penindakan ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif. ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu community protector.
Dari penindakan ini, para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Pasal 111 sampai dengan Pasal 114 dengan hukuman minimal penjara 4 tahun maksimal hukuman mati.
Gusmi menambahkan bahwa kejahatan narkotika adalah extraordinary crime sehingga dibutuhkan partisipasi dan peran aktif semua pihak untuk mencegah dan menghentikan peredarannya di masyarakat.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
PEMERINTAH pusat kembali menaruh perhatian serius pada Batam.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan terus melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved