Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepulangan Rizieq Shihab, Pengacara: Belum dapat Visa

Antara
27/11/2019 15:46
Kepulangan Rizieq Shihab, Pengacara: Belum dapat Visa
Rizieq Shihab(AFP/Raisan Al Farisi)

PENGACARA Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya belum bisa keluar dari Arab Saudi. Kepulangan Rizieq ke Indonesia masih terkendala masalah visa.

"Sampai sekarang belum dapat visa untuk bisa keluar (dari Arab Saudi)," ujar Sugito, Rabu (27/11).

Sugito mengatakan saat ini permasalahan terkait visa sedang diurus pihaknya. Apabila urusan visa bisa segera selesai, Sugito memastikan Rizieq akan pulang ke Tanah Air dan menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2019.

"Kalau urusan visa sudah selesai, Rizieq akan hadir ke reuni 212," kata dia.

Baca juga: Mahfud Tantang Rizieq Shihab Buktikan Dicekal Pulang ke Tanah Air

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, Rizieq pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'. Namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia. Ia mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay). Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Rizieq bukan kesalahan kliennya karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018. Sebelum tanggal tersebut, Rizieq disebut sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2019 melalui video, Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya