Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya berencana memberi wewenang kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyadapan pada tahap putusan. Supratman menyebut penyadapan ini untuk mengejar aset-aset negara.
"Kemungkinan besar akan kita coba untuk memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Agung sebagai eksekutor untuk bisa melakukan penyadapan terhadap pengejaran aset-aset yang harusnya menjadi kerugian negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).
Namun, kebijakan ini masih dikaji. Ia menyampaikan dengan penyadapan itu memungkinkan bisa menemukan harta kekayaan negara yang tersembunyi.
"Tapi ini masih dalam tahap kajian dan itu menurut saya suatu hal yang sangat bagus, karena kalau tidak nanti kasian, putusan pengadilannya, buron semua. Kemudian dia berada di luar dan kita tidak mempunyai yurisdiksi untuk melakukan itu," ungkap dia.
Baca juga: Penyadapan Nantinya Harus Minta Izin Dewas dalam 1x24 Jam
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi penyadapan harus diatur dalam satu Undang-undang tersendiri. Bisa melalui bidang keamanan negara maupun di bidang penegakan hukum.
"Nah, ini dua-duanya akan kita bahas di badan legislasi sehingga masukannya (dari Institute for Criminal Justice Reform) akan sangat berguna," tutur dia.
Menurutnya, undang-undang penyadapan penting karena bakal ada mekanisme penyadapan dan wewenangan baru. Salah satu yang akan dibahas soal recovery asset dari kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.
"Kalau selama ini penyadapan itu hanya di tingkat penyidikan, nanti di tahap pelaksanaan putusan khusus untuk tindak pidana korupsi," pungkasnya.(OL-5)
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Isu chat WhatsApp bisa disadap kembali ramai. Simak penjelasan bagaimana penyadapan terjadi, peran spyware di ponsel, serta langkah pencegahan agar akun tetap aman.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah isu bahwa KUHAP baru memberi kewenangan aparat untuk melakukan pemblokiran dan penyadapan tanpa izin pengadilan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu soal polisi yang bisa menyadap tanpa izin hakim dalam UU KUHAP.
Ardi juga menyayangkan upaya kriminalisasi militer yang dilakukan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut justru menurunkan wibawa pertahanan siber nasional.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved