Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Blangko KTP Habis Anggaran Direvisi

Putra Ananda
27/11/2019 10:00
Blangko KTP Habis Anggaran Direvisi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(MI/MOHAMAMD IRFAN)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan pergeseran alokasi anggaran kementerian untuk 2019. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, pergeseran anggaran tersebut dilakukan untuk keperluan pengadaan pemenuhan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau (KTP-E).

"Pergeseran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun anggaran 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, kemarin.

Tito mengungkapkan, pihaknya mengajukan anggaran Rp15,9 miliar untuk keperluan pembelanjaan blangko KTP-E. Anggaran tersebut diambil dari pergeseran pagu anggaran di beberapa pos di Kemendagri yang dinilai kurang terserap, antara lain Sekretariat Jenderal, Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

"Saya mengambil langkah untuk merevisi anggaran dari komponen satuan di Kemendagri yang saya anggap kurang terserap atau mungkin diperkirakan tidak terserap," paparnya.

Ia menjelaskan, Kemendagri masih membutuhkan sebanyak 11 juta keping blangko KTP-E hingga akhir tahun ini. Sebanyak 8 juta keping digunakan untuk pembuatan KTP reguler dan 3 juta keping untuk keperluan pemekaran wilayah dengan harga per keping sebesar Rp10.500.

Saat ini baru 3,5 juta blangko KTP-E yang bisa dipenuhi Kemendagri atau masih kurang sekitar 7,4 juta keping. "Kekurangan ini membuat pelayanan masyarakat menjadi terhambat," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Komisi II DPR RI hanya menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kemendagri untuk belanja blangko KTP-E sebesar Rp12,9 miliar.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Mendagri untuk menutupi kekurangan Rp3 miliar  dengan cara menata anggaran internal Ditjen Dukcapil. "Komisi II meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan kebutuhan blangko KTP-E," paparnya.

Komisi II juga berharap pergeseran pagu anggaran 2019 tidak menggangu dan menurunkan kinerja dari tiap-tiap komponen yang anggarannya dikurangi untuk kebutuhan blangko KTP-E.

 

Kehabisan blangko

Terbatasnya persediaan blangko KTP-E ini menyebabkan sejumlah daerah tidak bisa melakukan pencetakan. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpaksa tidak melayani pencetakan KTP-E 17.307 warganya karena kehabisan blangko.

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Petugas Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil melayani warga pemohon KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik.

 

"Pasokan blangko KTP elektronik dari Kemendagri hanya 500 keping setiap bulan, informasinya karena proses lelang," ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendri Mahawan.

Disebutkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pengiriman blangko KTP-E. Selanjutnya, jelas Hendri, Disdukcapil Kota Depok disarankan mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP-E sementara.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menginformasikan sekitar 80 ribu warga Kota Depok yang telah melakukan perekaman hingga saat ini belum memiliki KTP-E, tetapi ditepis pihak Disdukcapil.

"Kendalanya betul karena tidak tersedianya blangko KTP-E. Tapi jumlahnya tak segitu kali, dari mana didapat data itu," ucapnya. (KG/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya