Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan pergeseran alokasi anggaran kementerian untuk 2019. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, pergeseran anggaran tersebut dilakukan untuk keperluan pengadaan pemenuhan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau (KTP-E).
"Pergeseran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun anggaran 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, kemarin.
Tito mengungkapkan, pihaknya mengajukan anggaran Rp15,9 miliar untuk keperluan pembelanjaan blangko KTP-E. Anggaran tersebut diambil dari pergeseran pagu anggaran di beberapa pos di Kemendagri yang dinilai kurang terserap, antara lain Sekretariat Jenderal, Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
"Saya mengambil langkah untuk merevisi anggaran dari komponen satuan di Kemendagri yang saya anggap kurang terserap atau mungkin diperkirakan tidak terserap," paparnya.
Ia menjelaskan, Kemendagri masih membutuhkan sebanyak 11 juta keping blangko KTP-E hingga akhir tahun ini. Sebanyak 8 juta keping digunakan untuk pembuatan KTP reguler dan 3 juta keping untuk keperluan pemekaran wilayah dengan harga per keping sebesar Rp10.500.
Saat ini baru 3,5 juta blangko KTP-E yang bisa dipenuhi Kemendagri atau masih kurang sekitar 7,4 juta keping. "Kekurangan ini membuat pelayanan masyarakat menjadi terhambat," katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Komisi II DPR RI hanya menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kemendagri untuk belanja blangko KTP-E sebesar Rp12,9 miliar.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Mendagri untuk menutupi kekurangan Rp3 miliar dengan cara menata anggaran internal Ditjen Dukcapil. "Komisi II meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan kebutuhan blangko KTP-E," paparnya.
Komisi II juga berharap pergeseran pagu anggaran 2019 tidak menggangu dan menurunkan kinerja dari tiap-tiap komponen yang anggarannya dikurangi untuk kebutuhan blangko KTP-E.
Kehabisan blangko
Terbatasnya persediaan blangko KTP-E ini menyebabkan sejumlah daerah tidak bisa melakukan pencetakan. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpaksa tidak melayani pencetakan KTP-E 17.307 warganya karena kehabisan blangko.

ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Petugas Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil melayani warga pemohon KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik.
"Pasokan blangko KTP elektronik dari Kemendagri hanya 500 keping setiap bulan, informasinya karena proses lelang," ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendri Mahawan.
Disebutkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pengiriman blangko KTP-E. Selanjutnya, jelas Hendri, Disdukcapil Kota Depok disarankan mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP-E sementara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menginformasikan sekitar 80 ribu warga Kota Depok yang telah melakukan perekaman hingga saat ini belum memiliki KTP-E, tetapi ditepis pihak Disdukcapil.
"Kendalanya betul karena tidak tersedianya blangko KTP-E. Tapi jumlahnya tak segitu kali, dari mana didapat data itu," ucapnya. (KG/P-4)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Sebelum Wiyagus, ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang merupakan Kapolri pada 2016-2019. Lalu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang juga polisi.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri minta Pj maju pilkada untuk mengundurkan diri
Tito Karnavian meminta semua komponen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggenjot realisasi belanja tahun anggaran (TA) 2023.
Menurut dia, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan adalah soal macet, polusi, dan sampah.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan di desa selalu menjadi prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu juga sejalan dengan upaya mencegah tingginya angka urbanisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved