Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI asal Fraksi NasDem Syamsul Lutfi meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program dana desa dan pembentukan desa.
Hal itu untuk mengantisipasi mengantisipasi desa bodong yang hanya berorientasi mendapatkan pendanaan dari pusat. Syamsul menyebut, adanya desa fiktif merupakan kesalahan kolektif karena pembentukan desa melibatkan eksekutif dan legislatif.
"Maka pelajarannya pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus kuat koordinasi dan pengawasannya dengan pemerintah tingkat II dalam menata desa dan pembentukan desa," katanya kepada Media Indonesia, Senin (18/11).
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri harus tegas menindak semua pelanggaran dalam pembentukan desa dan tidak serta merta menyetujui setiap usulan pembentukan desa.
Kemendagri juga perlu memastikan setiap pemekaran desa berorientasi pada pembangunan masyarakat dari sisi ekonomi, sosial, politik serta sumber daya manusia.
Baca juga : Mendes Klaim Punya Sistem Pengawasan Dana Desa
"Saya heran kenapa desa yang disebut sekarang fiktif itu lolos jika melihat prosedur pembentukannya yang pajang. Jangan-jangan ini hanya untuk mendapatkan dana desa semata, maka legislatif dan eksekutif harus teliti jangan sampai menerima usulan pembentukan desa yang berorientasi untuk mendapatkan anggaran semata," terangnya.
Menurut dia, permasalahan ini muncul karena ada sikap abai dari semua pihak karena desa tidak bisa terbentuk tanpa pengesahan legislatif dan eksekutif tingkat II melalui peraturan daerah (Perda), kemudian diperkuat melalui persetujuan pemerintah provinsi dan pusat.
Penyelesaian masalah desa fiktif pun harus dilakukan secara komprehensif untuk menutup celah kejadian serupa dan memberikan sanksi kepada para pihak yang terlibat didalamnya supaya menimbulkan efek jera.
Kementerian Dalam Negeri harus menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan di kasus desa fiktif ini supaya ada efek jera kemudian seluruh dana desa yang sempat digunakan pun harus dikembalikan ke kas negara.
"Termasuk mengevaluasi perkara atas program dana desa yang disebutkan ICW itu ada sekitar 252 an itu perlu ditangani secara serius. Sebab dana desa itu tujuannya mulia dan berasal dari uang rakyat sehingga harus menuai manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari penyalahgunaan oleh siapapun itu," pungkasnya. (Ol-7)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved