Pilkada Langsung masih Relevan

Nur Aivanni
18/11/2019 09:10
Pilkada Langsung masih Relevan
Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

SETELAH sempat digulirkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah melalui kembali melontarkan rencana untuk mengkaji sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beralasan pilkada langsung mempunyai sisi negatif, yaitu politik biaya tinggi walaupun memiliki manfaat: partisipasi demokrasi yang meningkat. Pemerintah mencontohkan, pada 2012 saja, berdasarkan evaluasi tersebut, alokasi dana pilkada per wilayah memakan Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.

Pernyataan Tito yang ingin mengevaluasi sistem pilkada langsung pun menuai pro-kontra. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyatakan penolakannya jika sistem pilkada langsung dikembalikan lagi ke DPRD.

Bahkan Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Joko Widodo menolak pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD. Sama dengan suara LSM, pilkada langsung masih menjadi mekanisme pemilihan kepala daerah yang paling relevan di Indonesia. Pilkada langsung pada dasarnya telah menciptakan kedekatan antara rakyat dan pemimpin daerah dalam proses pembangunan lokal.

Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi berpandangan, evaluasi pilkada tetap akan dilakukan namun hanya bersifat pada teknis penyelenggaraan.

"Bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa mengurangi dan bahkan menghapus praktik money politics, menciptakan proses pemilihan yang efisien dan efektif sehingga pilkada tidak terlalu berbiaya tinggi dan selesai tepat waktu, serta tidak menimbulkan sengketa hukum yang melelahkan," kata Fadjroel.

 

Cari solusi

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengakui jika sistem pilkada langsung perlu dievaluasi kembali. Evaluasi yang dimaksud menyangkut apa saja kekurangan dari sistem pilkada yang ada saat ini dan kemudian mencarikan solusinya. 

"Misalnya (evaluasi) dari biaya politik yang tinggi, kita sepakat. Namun, kalau mengembalikan pilkada ke DPRD, itu namanya set back, memutar arah jarum jam. Pilkada langsung itu jawaban atas banyaknya kelemahan saat pilkada dipilih DPRD," kata Saan kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, kata Saan, pilkada melalui DPRD akan banyak menimbulkan masalah seperti oligarki, juga pemilihan melalui DPRD akan membuat putra putri terbaik bangsa untuk tampil dalam kontestasi pilkada menjadi lebih terbatas.

MI/Bayu Anggoro

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa.

 

"Bisa juga kalau kepala daerah yang lahir dari pilkada melalui DPRD kurang peduli terhadap masyarakat di daerahnya," tambahnya.

Kendati evaluasi tetap perlu dilakukan, jelas Saan, itu sebatas untuk mencarikan solusi mengenai kelemahan pilkada seperti menyangkut biaya politik yang tinggi, adanya mahar politik ataupun politik uang. Ia pun mencontohkan terkait sanksi pidana bagi calon kepala daerah yang terbukti memberi mahar politik kepada partai politik.

Aturannya nanti, kata Saan, bisa saja dimajukan jauh ke depan, yaitu bukan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan calon kepala daerah seperti aturan yang berlaku saat ini.

Sumber: Perludem dan Berbagai Sumber

 

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, perlu ada kajian mendalam untuk memutuskan pilkada akan tetap secara langsung dipilih rakyat atau melalui jalur DPRD. KPU akan menjalankan sesuai aturan perundang-undangan.

"Belajar dari pengalaman, data, fakta dan angka harus lebih dianalisis lebih mendalam," kata Pramono saat dihubungi pekan lalu. (Cah/Mal/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya