Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLA penyebaran paham radikal dan intoleransi sudah bergeser ke media sosial, bukan lagi melalui pertemuan tatap muka.
"Media sosial sulit kita redam, bagaimana orang bisa intoleransi dan radikal serta teroris itu bisa belajar lewat media sosial. Dulu mengajarkan pertemuan, tetapi sekarang paham-paham itu diajarkan melalui media sosial,"ujar Kepolda Metro Jaya sekaligus Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono pada diskusi bertajuk Meneguhkan Toleransi Merawat Kebhinekaan Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/11).
Menurut dia, paham radikial terus menyasar semua kalangan termasuk generasi muda yang merupakan pengguna aktif media sosial.
Kemudian sistem demokrasi idealnya digunakan oleh negara yang didominasi kalangan menengah dari sisi ekonomi maupun tingkat pendidikan. Sementara masyarakat Indonesia paling banyak berasal dari kelas bawah yang memiliki kecenderungan mengambil cara radikal atau cepat ketika memiliki sebuah keinginan.
"Pileg dan pilpres sudah lewat namun poltiik identitas, intoleransi yang bermuara dari radikalisme terus kita pantau dan petakan. Kemudian Satgas Nusantara melakukan beberapa langkah seperti sosialisasi, pendekatan dan langkah akhir baru penegakan hukum," pungkasnya. (OL-8)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved