Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Naskah Akademik Omnibus Law Rampung Sebelum Reses DPR

Golda Eksa
13/11/2019 19:37
Naskah Akademik Omnibus Law Rampung Sebelum Reses DPR
Yasonna Laoly(MI/ Susanto)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM masih mematangkan naskah akademik untuk konsep omnibus law yang digagas pemerintah. Sebelum reses DPR naskah tersebut diprediksi masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

Hal itu dikemukakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

"Naskah akademik sudah mau siap. Nanti di masukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia sudah masuk prolegnas," katanya.

Menurut dia, draft RUU yang memuat konsep omnibus law segera diserahkan ke DPR RI sebelum Januari 2020. Tercatat ada 74 perundang-undangan yang disisir dan dimasukkan dalam aturan tersebut.

Bidang yang dimasukkan dalam konsep omnibus law, sambung dia, antara lain kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, dan perizinan. "Sangat banyak sekali dan saya enggak ingat satu per satu," tutup dia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya