Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Regulasi, Presiden: Ada yang Menghambat Segera Dipangkas

Akmal Fauzi
11/11/2019 15:10
Soal Regulasi, Presiden: Ada yang Menghambat Segera Dipangkas
Presiden RI Joko Widodo(MI/Ramdani)

PRESIDEN Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk melakukan perbaikan ekosistem regulasi untuk mendukung penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Presiden meminta dilakukan identifikasi regulasi-regulasi di kementerian yang dirasa menghambat program kerja pemerintah.

“Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada presiden dan khusus yang berkaitan dengan mandat UU kita kumpulkan dalam bentuk Omnibus Law," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait program cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11).

Presiden kemudian bercerita seputar pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross pekan lalu. Saat itu, Ross menyebut apabila ada menteri yang ingin mengeluarkan satu peraturan menteri (permen), maka yang bersangkutan harus mencabut dua permen.

“Di sini mestinya juga, saya rasa bisa melakukan itu. Menteri kalau mau keluarkan satu permen cabutnya 40 permen. Karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong segera mulai dikaji lagi, keluar satu permen potong berapa permen," kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga menginginkan agar reformasi di bidang regulasi diikuti dengan reformasi birokrasi yang ada di kementerian maupun lembaga. Keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan dan mengubah cara kerja, pola pikir hingga orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.

"Karena sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan sumbatan," ungkapnya.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Presiden Tunggu Perkembangan di MK

Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, lanjut Jokowi, juga perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah diharapkan dapat satu visi dengan pemerintah pusat serta memahami urgensi mengenai penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.

"Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, kabupaten dan ke kota baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah," tuturnya.

Mantan Wali Kota Surakarta itu juga berpesan agar terjadi reformasi besar-besaran dalam hal penyiapan sumber daya manusia. Pembenahan pendidikan vokasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja harus benar-benar dibenahi dan tereksekusi di lapangan. Selain itu, sejumlah program pemerintah terkait hal tersebut juga diminta dipersiapkan dengan baik.

"Kartu Prakerja dan sistem manajemen semuanya harus disiapkan sehingga nanti saat Januari dikeluarkan betul-betul sistem yang terintegrasi dan berbasis digital. Mudah dikontrol dan mudah dimonitor," pungkas Presiden.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya