Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo sebagai saksi dalam kasus pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Supendi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Selain Rinto terdapat beberapa nama lainnya seperti Haryanto, Taruna Sakti, Adriyan Tri Subekti, Didi Supriyadi, Deni Sumirat, dan Wanto.
"Semuanya merupakan saksi untuk tersangka Supendi," ujar Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Omarsyah Kepala Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu, dan Ferry Mulyono Staf Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu juga diduga menerima sejumlah uang dari Carsa AS sebagai tersangka.
Pemberian dilakukan Carsa AS pada Bupati Supendi dan Pejabat Dinas PUPR, diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7% dari nilai proyek.
"SP diduga menerima total Rp200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," jelas Basaria.
Sebagai penerima Supendi, Omarsyah, dan Wempy Triyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
baca juga: Desa Abal-Abal Sedot Uang Negara
Sedangkan pemberinya, Carsa AS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-3)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved